Kapolresta Sumenep Minta Warga Tak Takut Melapor

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERDIALOG: Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu berbincang dengan warga di kawasan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (19/7) malam. 
BERDIALOG: Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu berbincang dengan warga di kawasan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (19/7) malam. 

SUMENEP, RadarMadura.id – Polresta Sumenep membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Yakni melalui layanan Halo Kapolresta di nomor 0817-6767-110.

Layanan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Peluncuran layanan itu menjadi salah satu langkah Polresta Sumenep untuk mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat.

Warga kini dapat menyampaikan pengaduan, laporan, saran, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas secara langsung kepada jajaran kepolisian.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

Komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

”Melalui layanan Halo Kapolresta, kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas,” katanya.

Ariek menegaskan, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila mengetahui adanya tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun persoalan lain yang memerlukan kehadiran polisi.

”Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat,” tegasnya.

Ariek mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepada polisi. Identitas pelapor akan dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jadi nomor handphone di Halo Kapolresta itu saya langsung yang pegang,” imbuhnya. (iqb/jup) 

Editor : Amin Basiri
polresta Sumenep halo Kapolresta