Temui Deputi BKN, Wabup Sumenep Paparkan Manajemen Talenta ASN

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:20 WIB
FOKUS: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman memaparkan penerapan manajemen talenta di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (21/7). 
FOKUS: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman memaparkan penerapan manajemen talenta di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (21/7). 

 SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mematangkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komitmen tersebut dipaparkan dalam Expose Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (21/7).

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim memimpin langsung pertemuan tersebut. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputro dan Kepala BKPSDM Benny Irawan.

Paparan diterima Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman.

Dalam pemaparannya, Imam Hasyim menegaskan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN.

Kebijakan tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, melainkan strategi membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

"Manajemen talenta bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, potensi, integritas, dan kinerjanya.

Dengan demikian, birokrasi akan semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Pemkab Sumenep juga memaparkan berbagai kesiapan yang telah dilakukan. Mulai penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan, pelaksanaan sosialisasi, hingga pemutakhiran data aparatur sebagai fondasi penerapan manajemen talenta.

Menurut Wabup, keberhasilan penerapan manajemen talenta tidak hanya ditentukan oleh tersedianya regulasi dan sistem pendukung.

Seluruh perangkat daerah juga harus memiliki komitmen yang sama agar implementasinya berjalan konsisten di seluruh lini birokrasi.

"Kami ingin membangun birokrasi yang benar-benar berbasis merit. ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menduduki jabatan sesuai kapasitasnya," tegasnya.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkab Sumenep berharap proses pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga suksesi kepemimpinan ASN berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang semakin efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pemkab Sumenep akan terus melakukan pembenahan birokrasi, terutama terhadap ASN sebagai ujung tombak pelaksanaan program pemerintah," pungkasnya. (iqb/han)

Editor : Amin Basiri
manajemen talenta pemkab sumenep asn