SUMENEP, RadarMadura.id – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 butuh pengawasan ketat. Proses pendataan oleh petugas berpotensi menghasilkan data yang tidak valid.
Pasalnya, tidak semua data dihimpun berdasar jawaban responden.
Seorang warga Kecamatan Lenteng mengaku didatangi petugas SE 2026 pada Rabu (15/7).
Sore itu seorang pemuda datang mengenakan rompi hitam bertulis Petugas Sensus Ekonomi di bagian punggung.
Baca Juga: Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Rudapaksa, Polresta Sumenep Janji Turun ke Raas Pekan Ini
Setelah dipersilakan duduk, petugas itu mengaku sedang melakukan sensus.
Tuan rumah hanya ditanya pekerjaan dan gaji suami istri, biaya listrik, serta harga kendaraan. Setelah itu, selembar stiker ditempelkan ke pintu rumah.
”Pertanyaan harga kendaraan itu pun ditanya di tempat lain setelah meninggalkan rumah,” terang warga tersebut.
Pada kesempatan itu, petugas tidak mengajukan pertanyaan lain untuk mendapatkan informasi lebih banyak. Termasuk data biaya internet atau wifi dan pengeluaran warga.
”Oknum petugas tersebut mengaku bahwa data itu bisa dikira-kira Rp 50 ribu sebulan. Besar pendapatan dan pengeluaran juga dikira-kira,” imbuhnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Handoyo Wijoyo menjelaskan, setiap pertanyaan dalam kuesioner memang harus berdasarkan jawaban dari responden, bukan hasil perkiraan dari petugas sendiri.
Baca Juga: Pengurusan Izin Tak Kunjung Rampung, Satu Perusahaan Rokok di APHT Sumenep Tak Kunjung Beroperasi
Mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan itu, data yang masuk dari petugas pendata selanjutnya diperiksa oleh petugas pemeriksa. Tahapan selanjutnya adalah validasi data.
Hasil tabulasi awal akan menghasilkan data-data yang dianggap anomali.
”Nah, setiap data yang dianggap anomali tersebut, akan dikonfirmasi ulang kepada petugas secara berjenjang,” terang Handoyo, Senin (20/7).
Kuesioner SE 2026 dalam bentuk aplikasi di HP petugas. Handoyo berjanji akan lebih meningkatkan fungsi pengawasan petugas pemeriksa.
”Untuk responden keluarga, di awal pendataan masih melakukan tanda tangan. Namun, saat ini sudah diganti dengan pemberian tanda centang saja di aplikasi petugas, bahwa data sudah terkonfirmasi,” jelasnya. (luq)
Editor : Hera Marylia Damayanti