Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Rudapaksa, Polresta Sumenep Janji Turun ke Raas Pekan Ini

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:56 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual (jawapos.com)

Ilustrasi pelecehan seksual (jawapos.com)

SUMENEP, RadarMadura.id – Penyidikan kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja berinisial Z, 17, asal Kecamatan Raas dipastikan terus berlanjut.

Setelah dikritik keluarga korban, Satreskrim Polresta Sumenep berkomitmen mempercepat penyidikan dan akan turun langsung ke Pulau Raas pekan ini.

R, selaku ayah angkat Z, mengaku kembali dihubungi penyidik setelah pemberitaan kasus tersebut mencuat.

Polisi berjanji akan meminta keterangan tambahan sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara.

"Setelah dimediakan, polisi menghubungi saya. Mereka akan meminta keterangan saya lagi," ujarnya.

R berharap aparat kepolisian segera menangkap ketiga terduga pelaku agar korban memperoleh keadilan.

"Saya minta keadilan saja. Pelakunya tolong segera diamankan," pintanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerkosaan itu bermula saat Z dijemput seorang pria berinisial J yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Z kemudian diajak menuju kawasan Dermaga Baru, Desa Brakas, Kecamatan Raas.

Setiba di lokasi, ternyata pria berinisial A dan B sudah menunggu mereka. A diketahui telah berkeluarga alias berstatus sebagai suami, sedangkan J dan B belum menikah.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sumenep Ipda Johan Wahyudi mengakui bahwa penyidik menghadapi sejumlah kendala.

Salah satunya karena pergantian Kanit PPA. Selain itu, sebagian besar saksi berdomisili di wilayah kepulauan.

"Akibatnya, pemeriksaan tidak bisa dilakukan dengan cepat," katanya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, penyidik memilih menerapkan sistem jemput bola.

Tim penyidik akan langsung datang ke Pulau Raas guna memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti, sehingga proses penyidikan dapat segera dituntaskan.

"Pekan ini anggota akan turun ke Raas untuk melakukan pemeriksaan langsung. Sistem jemput bola ini penting agar perkara ini cepat selesai," jelas Johan.

Dia memastikan pengusutan perkara berlanjut dan tetap menjadi prioritas penanganan Unit PPA Satreskrim Polresta Sumenep.

Polisi berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur hingga dapat menentukan langkah hukum berikutnya.

"Intinya kami akan terus memproses semua perkara yang ada di kami, termasuk kasus di Raas ini," tandas Johan. (iqb/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
polresta Sumenep sistem jemput bola penanganan perkara kecamatan raas dugaan pemerkosaan