Pengurusan Izin Tak Kunjung Rampung, Satu Perusahaan Rokok di APHT Sumenep Tak Kunjung Beroperasi

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:22 WIB
ASET: Tim Bidang Industri DKUPP Sumenep melakukan monitoring ke APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Rabu (17/6).
ASET: Tim Bidang Industri DKUPP Sumenep melakukan monitoring ke APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Rabu (17/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengurusan izin operasional satu perusahaan rokok (PR) yang menyewa lokasi produksi di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, belum rampung.

Akibatnya, perusahaan tersebut belum dapat memulai kegiatan produksi.

Dari 12 perusahaan rokok yang menempati fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut, baru 11 perusahaan yang telah beroperasi.

Sementara satu perusahaan masih menuntaskan proses perizinan untuk memulai produksi di fasilitas yang dikelola BUMD PD Sumekar tersebut.

Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan menyatakan, administrasi perizinan sudah diselesaikan.

Saat ini tinggal menunggu terbitnya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

”Presentasi proses bisnisnya sudah selesai Kamis (16/7) di Kanwil Bea Cukai Jatim, tinggal menunggu terbitnya NPPBKC, mungkin satu atau dua hari ini keluar. Selanjutnya tinggal menunggu selesainya administrasi pajak,” ujarnya.

Setelah NPPBKC terbit, perusahaan rokok yang tengah menuntaskan perizinan tersebut sebenarnya bisa beroperasi.

Namun, produk rokok yang dihasilkan belum bisa dipasarkan karena harus menyelesaikan sejumlah persyaratan lain. 

Seperti pengajuan e-tiket cukai, pendaftaran merek, serta pengujian kadar tar dan nikotin.

Sebenarnya, jika semua dokumen administrasi dipenuhi dengan cepat, maka legalisasi perizinannya juga bisa keluar cepat. Bahkan, waktu yang dibutuhkan kurang dari satu bulan.

”Lama tidaknya bukan di kami, tetapi bergantung masing-masing perusahaan. Saat diminta melengkapi data ini dan itu tidak segera dipenuhi, itu yang membuat prosesnya lama," ungkapnya. 

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari berharap seluruh perusahaan di APHT dapat segera beroperasi penuh.

Sehingga, manfaat keberadaan kawasan industri tembakau tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. 

”Mininal dengan adanya APHT itu dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat di sekitar APHT, selain itu juga dapat menyerap tenaga kerja,” tandasnya. (tif/jup)

Editor : Amin Basiri
BUMD PD Sumekar bea cukai APHT