SUMENEP, RadarMadura.id – Realisasi bantuan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Sumenep tersendat-sendat.
Buktinya, puluhan lembaga keagamaan belum bisa menikmati bantuan yang melekat di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep tersebut.
Dari 152 lembaga penerima hibah, hanya 129 yang dapat melakukan pencairan.
Sebanyak 116 lembaga di antaranya sudah melakukan pencairan.
Sedangkan yang masih dalam proses 13 lembaga.
Dengan begitu, terdapat 23 lembaga yang belum bisa melakukan pencairan karena harus merevisi proposal yang diajukan.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedyanto mengaku telah memberikan kesempatan kepada puluhan lembaga untuk melengkapi dokumen proposal pengajuan yang belum lengkap.
Sebab, itu menjadi syarat utama agar proses verifikasi dapat dilakukan sesuai ketentuan.
”Mayoritas lainnya sudah melengkapi, tapi masih ada 23 lembaga yang belum menyerahkan hasil revisi proposal. Makanya, verifikasi terhadap lembaga tersebut belum bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Pihaknya meminta revisi dokumen administrasi bisa segera kembali ke lembaganya.
Dengan begitu, proses penyaluran hibah dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat pencairan bantuan yang telah dialokasikan pemkab.
”Kita selama ini sudah melakukan komunikasi dengan puluhan lembaga tersebut. Agar segera menyetor revisinya,” ucap Agus.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin mengaku telah mewanti-wanti dinsos P3A agar proaktif dalam pelaksanaan program bantuan hibah kepada lembaga keagamaan.
Sehingga, para calon penerima bantuan bisa paham dan memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan.
”Karena terkadang lembaga itu tidak paham soal persyaratan pencairannya, makanya ini butuh keaktifan dinas terkait,” katanya. (iqb/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti