Bappeda Sumenep Percepat Implementasi PUG, PosCurhat Diaktifkan Lagi

Amin Basiri • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 06:00 WIB
FOKUS: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto (tengah) memimpin forum bimtek implementasi PUG beberapa waktu lalu.
FOKUS: Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto (tengah) memimpin forum bimtek implementasi PUG beberapa waktu lalu.

SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) 4/2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Di antaranya dengan mengaktifkan kembali program PosCurhat. Hal ini menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat.

Program ini akan diterapkan secara bertahap mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

PosCurhat diproyeksikan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, usulan, maupun kebutuhan pembangunan tanpa memandang latar belakang maupun jenis kelamin.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, PosCurhat sebenarnya bukan program baru.

Fasilitas ini pernah berjalan di sejumlah desa, namun dalam perkembangannya tidak aktif. Karena itu, perlu dihidupkan kembali agar fungsinya bisa dirasakan masyarakat.

Menurut dia, PosCurhat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan Perda PUG.

Sebab, masyarakat, khususnya perempuan, membutuhkan ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang dihadapi.

”PosCurhat nanti tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” katanya. 

Arif menjelaskan, PosCurhat tidak hanya menampung keluhan warga, melainkan juga menjadi media penyampaian gagasan pembangunan.

Sekaligus membuka akses bagi masyarakat yang merasa belum mendapat hak yang setara dalam berbagai bidang pelayanan.

”Kami ingin menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,” terangnya.

Melalui reaktivasi PosCurhat, Arif berharap prinsip kesetaraan gender tidak berhenti pada tataran kebijakan.

Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan diharapkan semakin meningkat, sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

”Kami berharap PosCurhat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Sumenep,” tukasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
PosCurhat bappeda sumenep PUG