Dinsos P3A Ajukan Tambahan Anggaran Ribuan Buruh Tak Ter-Cover BLT DBHCHT

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 05:52 WIB
HIJAU: Seorang petani tengah melakukan penyemprotan pada tembakaunya di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/7).
HIJAU: Seorang petani tengah melakukan penyemprotan pada tembakaunya di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/7).

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemkab Sumenep berencana meminta tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026. 

Yakni untuk meng-cover buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tidak kebagian bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). 

Dinsos P3A Sumenep menyebut terdapat ribuan buruh yang tidak ter-cover bantuan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Erwin Hendra mengatakan, jumlah usulan penerima bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) pengusul jauh melebihi kuota yang tersedia dalam alokasi DBHCHT tahun ini. 

Karena itu, pemerintah daerah berupaya mengajukan tambahan anggaran saat APBD Perubahan.

"Usulan dari dua OPD memang lebih banyak, karena itu kami mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan," ujarnya. 

Erwin mengungkapkan, total penerima BLT DBHCHT tahun ini ditetapkan sebanyak 2.600 orang.

Rinciannya, 1.600 penerima berasal dari kalangan buruh pabrik rokok dan 1.000 penerima merupakan buruh tani tembakau. 

Sementara itu, usulan calon penerima bantuan yang masuk jauh lebih besar. Dari dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), mengusulkan 2.044 buruh tani tembakau. Dinas Ketenagakerjaan mengusulkan 2.991 buruh pabrik rokok.

"Hanya 2.600 itu yang di-cover. Sisanya nanti, semoga dapat terakomodasi di APBD Perubahan, sudah kami usulkan," ungkapnya. 

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami'oeddin menegaskan, penyaluran BLT DBHCHT harus mengedepankan asas keadilan dan ketepatan sasaran. 

Meski kuota penerima telah ditetapkan, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh penerima merupakan buruh pabrik rokok maupun buruh tani tembakau yang benar-benar memenuhi kriteria.

"Jangan sampai ada masyarakat yang berhak justru tidak terakomodasi. Sementara yang tidak memenuhi syarat malah menerima bantuan. Validitas data harus menjadi perhatian utama," tegasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
pemkab sumenep Dinsos P3A Sumenep BLT DBHCHT