Disnaker Sumenep: Satu Pelatihan Kerja Bersumber dari DBHCHT Masih Tertunda

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 18:17 WIB
Ilustrasi pelatihan kerja. (Freepik.com)
Ilustrasi pelatihan kerja. (Freepik.com)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep belum menuntaskan seluruh program pelatihan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.

Hingga pertengahan Juli, baru dua dari tiga jenis pelatihan yang direalisasikan, yakni tata boga dan menjahit.

Sementara pelatihan servis air conditioner (AC) masih menunggu pelaksanaan.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Disnaker Sumenep Eko Ferryanto mengatakan, pelatihan servis AC menjadi satu-satunya program yang belum direalisasikan.

"Yang belum sisa pelatihan servis AC. Sementara pelatihan tata boga dan menjahit sudah selesai dilaksanakan," katanya.

Dia menjelaskan, pada 2026 disnaker menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 1,3 miliar.

Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 1,6 miliar. 

Penurunan anggaran itu menyebabkan sebagian dana pelatihan dialihkan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

"Anggaran pelatihan memang berkurang karena sebagian dialihkan untuk menambah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Eko, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui DBHCHT meningkat signifikan.

Jika pada tahun lalu hanya mencakup 2.274 buruh pabrik rokok dan petani tembakau, pada 2026 jumlahnya bertambah menjadi 6.600 orang.

"Tahun ini penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertambah cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.

Eko menambahkan, pada APBD Perubahan 2026 tidak ada penambahan program pelatihan kerja yang bersumber dari DBHCHT.

"Di APBD Perubahan tidak ada penambahan pelatihan lagi," tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi meminta disnaker segera menuntaskan pelaksanaan pelatihan kerja yang masih tersisa agar manfaat program DBHCHT dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Menurut dia, pelatihan kerja merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang penting untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang kerja bagi buruh pabrik rokok maupun keluarga petani tembakau.

"Kalau memang tinggal satu pelatihan, segera dituntaskan. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan tidak terealisasi hingga akhir tahun," tandasnya. (tif/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
pelatihan servis AC belum direalisasikan Disnaker Sumenep pelatihan kerja DBHCHT