Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Insentif Ribuan Guru Belum Cair, Dispendik Sumenep Target Tuntas Agustus

Amin Basiri • Jumat, 17 Juli 2026 | 16:27 WIB
MEGAH: Keberadaan kantor Dispendik Sumenep yang berlokasi di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Jumat (16/7).
MEGAH: Keberadaan kantor Dispendik Sumenep yang berlokasi di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Jumat (16/7).

SUMENEP, RadarMadura.id – Ribuan guru nonsertifikasi di Kabupaten Sumenep belum menerima dana insentif dari pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep menargetkan penyaluran bantuan tersebut rampung pada Agustus mendatang.

Total ada 5.100 guru nonsertifikasi yang tercatat sebagai penerima insentif.

Ribuan guru tersebut berasal dari lembaga pendidikan di bawah naungan dispendik dan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep. Setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta dalam setahun.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hingga sekarang dana nonsertifikasi yang menjadi haknya belum cair.

Dirinya bersama sejumlah guru lainnya masih menunggu kepastian pencairan bantuan tersebut. Menurutnya, dana itu sangat dibutuhkan untuk menopang kehidupannya.

”Saya juga tidak paham kenapa belum cair. Semoga dalam wkatu dekat ini bisa segera dicairkan,” harapnya.

Kepala Dispendik Sumenep Mohamad Iksan membenarkan jika dana nonsertifikasi ribuan guru belum dicairkan. Menurutnya, saat ini sedang proses administrasi pencairan.

Pihaknya terus mempercepat seluruh tahapan agar hak para guru bisa diterima sesuai target yang telah ditetapkan.

”Target kami, seluruh proses penyaluran selesai pada Agustus 2026 sehingga para guru bisa segera menerima insentifnya,” ucapnya.

Menurut Iksan, insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan guru nonsertifikasi yang selama ini mengabdi di satuan pendidikan.

Harapannya, bantuan tersebut menambah motivasi guru dalam menjalankan tugasnya.

Penyaluran dana insentif dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi.

”Data penerima terus kami sinkronkan agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan seluruh guru yang berhak dapat menerima bantuan,” ucapnya.

Iksan menambahkan, program insentif guru nonsertifikasi merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Selain memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, program itu diharapkan berdampak pada meningkatnya mutu layanan pembelajaran di sekolah. 

”Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Sumenep, terus dilakukan agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi,” tukasnya. (iqb/bil)

Editor : Amin Basiri
program intensif non honorer dispendik sumenep