Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Sumenep Sebut Kekosongan Jabatan di Eksekutif Hambat Pelayanan

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:12 WIB
FOKUS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar mengikuti rapat di kantornya, Jumat (19/6). (DPRD UNTUK JPRM)
FOKUS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar mengikuti rapat di kantornya, Jumat (19/6). (DPRD UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dinilai memengaruhi efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Karena itu, DPRD Sumenep mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan mengisi kekosongan pejabat definitif.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menyatakan, asesmen yang telah dilakukan eksekutif seharusnya menjadi dasar penempatan ASN sesuai kompetensinya.

Namun, hingga kini hasil proses seleksi tersebut belum ditindaklanjuti.

Baca Juga: Minta Usut Tuntas Aduan, Aktivis atas Laporan ke KPK

"Sebetulnya ada upaya supaya pemerintah kita lebih baik, terutama menempatkan orang yang tepat pada posisi yang semestinya. Tapi, sampai saat ini hasil talent pool, talent scouting, termasuk asesmen yang dilakukan masih belum digunakan. Jika dibiarkan, maka percuma melaksanakan kegiatan itu," terangnya.

Penerapan sistem merit harus diwujudkan melalui penempatan ASN berdasarkan kemampuan dan prestasi.

Pihaknya menilai kondisi banyaknya jabatan yang masih diisi Plt tidak sehat bagi organisasi pemerintahan karena menghambat proses regenerasi kepemimpinan.

”Dengan banyaknya OPD yang kosong dan diisi Plt, itu tidak baik untuk organisasi dan regenerasi. Harus segera diisi supaya regenerasi tidak macet, kita sebenarnya tidak kekurangan talenta, tapi talenta yang ada seolah masih dikarantina," imbuhnya.

Politikus PAN itu menambahkan, wakil rakyat telah berulang kali meminta eksekutif untuk segera mempercepat pengisian jabatan.

Termasuk 12 posisi jabatan camat yang hingga kini masih dijabat Plt.

Baca Juga: Ratusan Tambang Ilegal di Kabupaten Pamekasan Bebas Beroperasi, PMII Curiga Terdapat Pihak Tertentu Jadi Beking

”Setiap rapat dengan BKPSDM dan Sekkab, kami selalu menekan agar jabatan-jabatan ini segera diisi. Kira-kira ada 12 camat yang masih kosong. Hampir separo kecamatan diisi Plt, padahal yang punya kapasitas mengisi posisi itu banyak, maka harus segera ditempatkan di posisi itu," tegasnya.

Salah satu alasan eksekutif yang sering diutarakan kepada dewan saat hearing adalah belum berkoordinasi dengan bupati.

Dalih tersebut harusnya tidak menjadi penghambat. Sebab, kondisi itu berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan di lapangan. 

"Itu hanya alasan yang normatif saja. Ketika organisasi tidak ada leader definitif, pengambilan keputusan menjadi terhambat. Apalagi kalau seorang Plt merangkap jabatan lain, pikirannya pasti terpecah. Ini tidak bagus untuk organisasi kita," sambungnya. 

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan menyatakan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dan eselon III masih tahap pemetaan kompetensi serta evaluasi rekam jejak kinerja.

Hasil pemetaan tersebut akan diajukan kepada bupati sebelum diusulkan ke badan kepegawaian negara (BKN).

Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Salurkan Hibah, Beasiswa, dan Kursi Roda

"Sebenarnya sudah kita lakukan pemetaan sesuai kompetensi dan rekam jejak kinerja mereka. Dalam waktu dekat kita usulkan ke BKN, karena prosesnya melalui BKN," katanya.

Pengisian jabatan eselon II dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan, itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) 11/2017 dan Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

”Itu sudah kita siapkan, data-datanya, persyaratannya sudah disiapkan untuk diajukan pengusulannya," jelasnya.

Saat ini masih lima jabatan eselon II yang kosong. Sedangkan untuk jabatan eselon III yang tanpa pejabat definitif tersebar di berbagai posisi. Seperti camat, kepala bidang, dan sekretaris.

”Dalam waktu dekat, insyaallah sudah terselesaikan sebelum 2026 berakhir," tandasnya. (tif/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kekosongan pejabat definitif #Terhambat #pelayanan publik #dprd #eksekutif