SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep kembali mengalokasikan anggaran pembangunan kantin polres.
Penandatanganan kontak pengerjaan proyek lanjutan untuk lembaga vertikal tersebut telah dilakukan.
Rekanan yang menjadi pelaksana proyek tersebut adalah CV Amour.
Perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Anggrek Sumenep itu bukan kali ini saja menggarap proyek di lingkungan Polres Sumenep.
Baca Juga: Polsek Masalembu Kecele, Terduga Pengedar Sabu Lolos saat Digerebek
Sebab, pembangunan awal gedung kantin Polres Sumenep juga digarap oleh perusahaan konstruksi yang sama.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep Indra Aprianto menyatakan, administrasi dan penandatanganan kontrak proyek itu telah dilakukan.
Saat ini menunggu persiapan teknis dari pihak pelaksana. ”Penandatanganan Senin (22/6),” ucapnya.
Direktur CV Amour Mohamad Maksum mengakui perusahaannya kembali mendapatkan proyek dengan nilai kontrak ratusan juta tersebut.
Surat perintah mulai kerja (SPMK) telah diterbitkan dan pekerjaan akan dimulai setelah kebutuhan material tersedia.
”Pengerjaannya akan kami mulai besok (hari ini),” katanya.
Baca Juga: Pengecer Dilarang Jual BBM Bersubsidi, SPBU Juga Larang Pembelian Pakai Jeriken
Pihaknya diberikan waktu 120 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut. ”Finishing itu proses pengerjaannya agak lama,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyatakan bahwa proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah harus direncanakan secara matang.
Sehingga, tidak terus berlanjut dan membutuhkan tambahan anggaran di tahun berikutnya.
Pemerintah harus perlu melakukan pengawasan secara ketat. Tujuannya, untuk memastikan kualitas pekerjaan kontraktor sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
”Kami tidak ingin proyek yang dibiayai uang rakyat sia-sia. Setiap pekerjaan harus selesai tepat waktu, mutu, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti