Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Korkab dan TFL Kesulitan Verifikasi CP BSPS Kabupaten Sumenep 

Amin Basiri • Rabu, 24 Juni 2026 | 09:09 WIB
LANDAI: Pengendara melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Minggu (21/6).
LANDAI: Pengendara melintas di depan kantor Disperkimhub Sumenep di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Minggu (21/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – Proses penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 di Kabupaten Sumenep menghadapi sejumlah tantangan.

Koordinator kabupaten (korkab) dan tim fasilitator lapangan (TFL) konon kesulitan melakukan verifikasi calon penerima (CP) BSPS.

Sekadar diketahui, saat ini korkab bersama TFL BSPS masih melakukan pengecekan dan pencocokan data CP manfaat di sejumlah lokasi.

Namun, sebagian warga memilih berhati-hati dan sebagian bahkan enggan menerima bantuan tersebut karena pelaksanaan program tersebut bermasalah dan kasusnya tengah diusut kejaksaan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep Noviana Citrayani mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan bagi tim verifikator di lapangan.

Menurutnya, kasus yang mencuat dalam pelaksanaan program BSPS 2024 berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah tersebut.

”Jadi, banyak warga yang takut menerima bantuan karena trauma dengan pengalaman sebelumnya,” ucapnya.

Novi menuturkan, selain persoalan kepercayaan masyarakat, kendala lain yang dihadapi adalah faktor kemampuan swadaya penerima.

Sebab, bantuan BSPS yang diberikan sebesar Rp 20 juta tidak bisa memenuhi semua kebutuhan pembangunan atau perbaikan rumah sehingga masyarakat harus menyediakan tambahan biaya secara mandiri.

”Ada beberapa warga yang sudah masuk kategori, tetapi tidak mampu untuk swadaya. Nominal bantuan ini kan hanya Rp 20 juta, beberapa warga tidak mau dengan program tersebut,” tuturnya.

Novi menambahkan, proses verifikasi dilakukan lebih selektif dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, setelah daftar CP ditetapkan, institusinya berencana mengadakan sosialisasi melalui pemerintah kecamatan dan desa agar masyarakat dapat memahami mekanisme pelaksanaan BSPS secara utuh.

”Jika verifikasi sudah selesai dan daftar CP sudah keluar, kami akan melakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengingatkan agar semua pihak yang terlibat, mulai dari korkab, TFL, dan disperkimhub, menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) program.

Sebab, BSPS merupakan program yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga pelaksanaannya harus bebas dari praktik penyimpangan.

”Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dalam program ini. Kami tidak menginginkan nama Sumenep kembali tercoreng karena ulah segelintir orang yang melakukan penyimpangan,” tegasnya. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri
#Korkab BSPS #sumenep #Disperkimhub #BSPS #TFL