SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 165.016.967 untuk pengadaan barang yang akan diserahkan kepada masyarakat.
Anggaran tersebut diproyeksikan untuk mendukung berbagai program pelatihan kerja yang digelar tahun ini.
Berdasarkan perincian anggaran, pengadaan barang untuk pelayanan antar kerja menjadi alokasi terbesar dengan nilai mencapai Rp 89.415.000.
Baca Juga: Dinas PUPR Pamekasan Kucurkan Dana Jumbo, Untuk Rekonstruksi Ruas Jalan Waru Barat–Tlonto Ares
Sementara itu, pelatihan tata boga mendapat alokasi Rp 14.999.621, pelatihan servis AC Rp 15.005.867, pelatihan rias pengantin Rp 10 juta, serta pelatihan las listrik di wilayah kepulauan maupun daratan masing-masing sebesar Rp 11.999.088.
Selain itu, pelatihan menjahit di wilayah kepulauan memperoleh alokasi anggaran Rp 6.598.495.
Sedangkan pelatihan multimedia mendapat anggaran Rp 4.999.808. Barang yang diadakan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelatihan.
Pada pelatihan linting tembakau, misalnya, peserta memperoleh bahan praktik berupa tembakau dan kertas rokok.
Sementara pada pelatihan rias pengantin, pengadaan mencakup berbagai perlengkapan kosmetik seperti pensil alis, eye shadow, kapas, hingga pembersih wajah.
Untuk pelatihan tata boga, pengadaan barang meliputi berbagai bahan kebutuhan memasak, seperti abon sapi kemasan, agar-agar, aluminium foil, dan bahan pendukung lainnya.
Sedangkan pada pelatihan servis AC, disnaker menyediakan perlengkapan praktik berupa baterai, brazing flux, deterjen cair, duct tape, hingga bahan las perak.
Baca Juga: Program Rehabilitasi Mangrove CDK Wilayah Sumenep Telan Ratusan Juta
Sementara itu, pengadaan barang untuk pelatihan las listrik mencakup berbagai kebutuhan praktik.
Seperti kawat las, bahan pelapis, spandek, baut roofing, batu gerinda, besi hollow, cairan pelumas, hingga bahan pengecatan.
Pada pelatihan menjahit, disnaker menyediakan perlengkapan dasar berupa benang, dedel, gunting benang, gunting kain, jarum mesin, jarum pentul, jarum tangan, serta berbagai jenis kain sebagai bahan praktik peserta.
Sementara untuk pelatihan multimedia, pengadaan barang meliputi media penyimpanan dan perlengkapan pendukung seperti CD, flashdisk, cover CD, serta tempat penyimpanan CD.
Kepala Disnaker Sumenep Mustangin belum memberikan keterangan terkait pengadaan tersebut.
Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Begitu pula Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas serta Hubungan Industrial Disnaker Sumenep Eko Ferryanto.
Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan.
Baca Juga: Dorong Penguatan Pramuka hingga Tingkat Kecamatan, Bupati Fauzi Siap Berkolaborasi dengan Kwarcab
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi menegaskan bahwa pengadaan barang untuk mendukung program pelatihan kerja harus benar-benar tepat sasaran.
”Kami berharap seluruh barang yang diadakan sesuai dengan kebutuhan pelatihan dan kualitasnya juga diperhatikan. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan cukup besar ini tidak berdampak terhadap peningkatan kemampuan peserta,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta disnaker melakukan evaluasi terhadap efektivitas setiap program pelatihan, termasuk tindak lanjut setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Dengan demikian, tujuan utama dari program tersebut dapat diukur secara jelas.
”Disnaker harus bisa mengukur output dan outcome dari setiap pelatihan. Berapa peserta yang akhirnya bisa bekerja atau membuka usaha sendiri, itu yang perlu menjadi perhatian,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti