SUMENEP, RadarMadura.id – BRI Branch Office Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus fraud yang melibatkan mantan pekerjanya, Novi Arvian.
Sikap tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap penegakan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Pemimpin Cabang BRI Sumenep Ali Topan mengatakan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan pada lembaga peradilan yang berwenang.
Menurut dia, proses hukum yang saat ini berjalan merupakan bagian dari upaya penegakan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BRI menghormati proses hukum yang berlangsung dan mendukung penuh Pengadilan Negeri Sumenep dalam menjalankan tugasnya secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ali menjelaskan, perusahaan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen BRI dalam menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan nasabah.
Sanksi yang diberikan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang bersangkutan. Tindakan tersebut telah dilakukan sejak Januari 2020.
"Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa PHK kepada oknum pekerja yang terlibat pada Januari 2020," ujarnya.
Lebih lanjut, BRI menegaskan selalu proaktif dalam mengungkap berbagai kasus fraud yang terjadi di lingkungan kerja perusahaan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Menurut Ali, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.
Selain itu, perusahaan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan mengedepankan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnis.
"BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dalam setiap operasional bisnis," tuturnya. (iqb/han)
Editor : Amin Basiri