Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belanja Bahan Pos Disperkimhub Sumenep Tembus Rp 39,9 Juta

Amin Basiri • Jumat, 19 Juni 2026 | 08:53 WIB
LENGANG: Pengendara melintas di depan kantor disperkimhub di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (18/6).
LENGANG: Pengendara melintas di depan kantor disperkimhub di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (18/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39.999.800.

Anggaran jumbo itu untuk belanja bahan pos berupa meterai pada tahun ini. 

Anggaran tersebut dibagi menjadi 13 paket pengadaan, yang terbesar ialah belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor benda pos koordinasi dan sinkronisasi penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan oleh pemerintah daerah yang dianggarkan sebesar Rp 29.869.000. 

Sedangkan yang terkecil ialah belanja alat atau bahan untuk kegiatan kantor benda pos yang dianggarkan Rp 107.100.

Berdasarkan data dari sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) anggaran puluhan juta itu bakal digunakan untuk belanja meterai untuk berbagai kegiatan seperti inventarisasi dan koordinasi penyelesaian masalah. 

Plt Kepala Diserkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain tidak dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut. Saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons.

Begitu pun dengan pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp juga tidak dijawab. 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menegaskan bahwa setiap penganggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi.

Sebab, seluruh anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, belanja bahan pos yang dianggarkan disperkimhub perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaksanaan kegiatan.

"Pengadaan itu harus memiliki dasar yang jelas serta memberikan dukungan terhadap kelancaran tugas dan pelayanan pemerintahan," tegasnya. 

Politikus PKB itu menyatakan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan mencermati pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi pemborosan maupun pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Kami mendukung kebutuhan operasional OPD. Namun, setiap rupiah anggaran harus digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat yang jelas bagi pelaksanaan program pemerintah daerah," pintanya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
#belanja materai #disperkimhub sumenep #anggaran jumbo