SUMENEP, RadarMadura.id – Anggaran perjalanan dinas (perdin) Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep cukup fantastis.
Sepanjang 2026 anggarannya mencapai Rp 145.167.000. Dana itu kini disorot berbagai pihak.
Pemerhati Kebijakan Publik Makhtub Syarif mengatakan, dana sebesar itu harus sebanding dengan kinerja petugas di lapangan. Sejauh ini dia belum melihat peran CDK di Sumenep secara spesifik.
”Anggaran perdin boleh besar. Tapi, dana itu harus digunakan sebaik mungkin,” katanya.
Berdasarkan data koran ini, dana ratusan juta itu terbagi ke berbagai kegiatan perdin.
Mulai dari pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah dan perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja perangkat daerah.
Kemudian, ada juga untuk administrasi keuangan, kepegawaian, dan lainnya. Paling besar untuk perjalanan dinas administrasi umum perangkat daerah, 3 kegiatan Rp 58.770.000.
Paling besar kedua yakni pelaksanaan penyuluhan kehutanan provinsi dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan, 8 kegiatan Rp 22.147.000 (lihat grafis).
Syarif berharap anggaran itu benar-benar dimaksimalkan dinas terkait. Bukan sekadar formalitas melakukan perdin untuk mencairkan anggaran yang tersedia. Melainkan, benar-benar turun melakukan kegiatan yang sudah tercantum.
”Saya berharap dana dari kas negara itu bermanfaat. Bukan sekadar dikeluarkan untuk formalitas saja,” tegasnya.
Baca Juga: Project Showbiz FIES Sumenep Meriah, Siswa Tampilkan Kreativitas dan Segudang Prestasi
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) CDK Wilayah Sumenep RB Ahmad Murtadha enggan berkomentar banyak soal porsi anggaran perdin tersebut.
Dia berdalih masih sibuk dan belum bisa memberi keterangan. ”Iya ada apa, sekarang saya masih rapat,” singkatnya. (iqb/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti