SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) tahun ini kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan kantin Polres Sumenep.
Saat ini, tender proyek dengan pagu anggaran Rp 452 juta tersebut masih dalam masa sanggah.
Berdasarkan hasil tender, CV Amour ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 407.145.365,67.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Anggrek Nomor 5, Perumahan Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, itu berhasil mengungguli 21 peserta lainnya dan berpeluang kembali menangani proyek yang sebelumnya juga dikerjakannya.
Diketahui, pembangunan kantin Polres Sumenep sebelumnya telah memperoleh alokasi anggaran APBD Sumenep sebesar Rp 749.999.604.
Namun, pekerjaan tersebut belum sepenuhnya rampung, sehingga pemerintah kembali menganggarkan dana untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pada tahun ini.
Kabid Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep Indra Aprianto membenarkan bahwa proyek lanjutan tersebut telah memasuki proses pengadaan barang dan jasa. Menurut dia, pekerjaan yang akan diselesaikan tahun ini meliputi tahap finishing dan pekerjaan interior.
”Masih ada pekerjaan finishing dan arsitektur yang harus diselesaikan, sehingga kembali dianggarkan tahun ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Wahyudi menegaskan, proyek lanjutan pembangunan kantin tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurut dia, penganggaran lanjutan perlu disertai evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan sebelumnya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Dia juga meminta agar pengerjaan tahap lanjutan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemilihan rekanan harus mempertimbangkan kemampuan dan rekam jejak perusahaan, sehingga hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
”Kami di DPRD akan melakukan pengawasan. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan cukup besar, tetapi hasil pekerjaannya tidak maksimal,” tegasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti