Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belanja Kertas Disperkimhub Rp 65 Juta, Plt Kepala: Sesuai Kebutuhan dan Atas Persetujuan DPRD

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 17 Juni 2026 | 08:49 WIB
Grafis Dibantu AI
Grafis Dibantu AI

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk kebutuhan alat tulis dan administrasi perkantoran. Tahun ini nilainya mencapai Rp 65 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, salah satu pos belanja terbesar terdapat pada pengadaan kertas dan cover yang mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan dokumen anggaran, pengadaan kertas dan cover dialokasikan sebesar Rp 48.881.800 untuk 12 paket.

Selain itu, disperkimhub juga menganggarkan biaya penjilidan buku sebanyak 10 paket dengan nilai Rp 5.682.200. Serta, pengadaan kertas HVS sebanyak dua paket senilai Rp 2.252.800.

Baca Juga: Keluarga Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus yang Membelit Oknum LSM Masih Tahap Penyidikan

Tak hanya itu, anggaran kebutuhan administrasi lainnya juga turut disiapkan. Di antaranya pengadaan stopmap dengan pagu Rp 5 juta, amplop dinas Rp 900 ribu serta pengadaan meterai sebesar Rp 2.380.000.

Jika ditotal, untuk kebutuhan kertas, penjilidan, perlengkapan arsip, amplop dinas dan meterai pada disperkimhub mencapai Rp 65 juta.  

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain menjelaskan bahwa penganggaran kebutuhan kertas dan perlengkapan administrasi perkantoran telah disusun berdasarkan kebutuhan rill masing-masing bidang di lingkungan disperkimhub.

Semua anggaran itu telah melalui tahapan perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Juga telah mendapatkan persetujuan DPRD.

”Pengadaan kebutuhan administrasi itu juga menyesuaikan dengan banyaknya kegiatan dan kebutuhan seluruh bidang di disperkimhub,” terangnya.

Dia menambahkan, disperkimhub adalah OPD dengan ruang lingkup tugas yang cukup luas.

Mulai dari urusan perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, hingga perhubungan.

Banyaknya bidang dan kegiatan yang ditangani membuat kebutuhan administrasi di instasinya relatif besar. 

Baca Juga: Dispendik Klaim Status Lahan Tuntas, SDN Tlomar 2 Masuk Daftar Usulan Revitalisasi

”Disperkimhub ini OPD besar dengan berbagai program dan kegiatan, sehingga kebutuhan admnistrasi untuk menunjang pelaksanaan tugas juga cukup banyak,” ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menegaskan, setiap penganggaran yang diajukan OPD harus disesuaikan dengan kebutuhan dan prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah.

DPRD, kata Muhri, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap belanja yang dialokasikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

”Prinsipnya setiap anggaran yang dibahas bersama DPRD harus berdasarkan kebutuhan riil. Kami juga pasti akan terus mengawasi pelaksanaannya agar penggunaannya efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan yang berlaku,” tandasnya. (tif/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kebutuhan alat tulis #administrasi perkantoran #disperkimhub sumenep #Pos belanja #Rp 65 juta