SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep tahun ini menyiapkan anggaran makan dan minum (mamin) dalam jumlah besar.
Total pagu yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 271.350.000.
Anggaran mamin itu terbagi dalam 15 paket kegiatan. Sebagian besar digunakan untuk penyediaan konsumsi rapat dengan nilai mencapai Rp 263.150.000 yang tersebar pada 14 kegiatan.
Sementara satu paket lainnya dialokasikan untuk jamuan tamu dengan pagu sebesar Rp 8.200.000.
Baca Juga: Perdin Disperkimhub Sumenep Kuras APBD Hampir Rp 1 Miliar
Sekadar diketahui, sebelumnya Disperkimhub Sumenep juga tercatat menganggarkan belanja perjalanan dinas (perdin) sebesar Rp 963.406.400.
Anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan urusan perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, dan perhubungan yang menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Menanggapi besarnya anggaran mamin di instansinya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain mengaku belum dapat menjelaskan secara terperinci karena sedang berada di luar daerah.
Menurutnya, seluruh penganggaran yang disusun telah melalui mekanisme dan tahapan yang berlaku serta diketahui DPRD.
Dia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan ditetapkan secara sepihak oleh organisasi perangkat daerah.
”Secara detail saya belum hafal karena masih berada di luar kota. Namun yang jelas, anggaran itu sudah melalui proses pembahasan dan sudah diketahui dewan,” terangnya.
Dia menambahkan, disperkimhub merupakan OPD dengan cakupan tugas yang cukup luas karena membawahi urusan perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, hingga perhubungan.
Banyaknya bidang dan program kerja yang ditangani, kata dia, membuat kebutuhan kegiatan di instansinya juga relatif besar.
”Kami kan OPD besar, perkim dan perhubungan, kegiatannya juga cukup banyak,” ucapnya.
Baca Juga: Dispendukcapil Pamekasan Alokasikan Puluhan Juta untuk Hotel dan Perdin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Wahyudi menegaskan, setiap anggaran yang dialokasikan OPD harus digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurutnya, anggaran mamin yang mencapai ratusan juta itu perlu dipastikan benar-benar mendukung pelaksanaan program dan pelayanan publik.
”Pada prinsipnya anggaran yang sudah disahkan memang menjadi bagian dari kebutuhan kegiatan OPD. Namun, penggunaannya harus tetap mengedepankan asas efisiensi dan tepat sasaran, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut pengelolaan anggaran secara hati-hati,” tegasnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan mencermati realisasi penggunaan anggaran tersebut agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, besarnya anggaran konsumsi itu harus sejalan dengan intensitas kegiatan dan output yang dihasilkan.
”Kami akan melihat seberapa jauh anggaran itu direalisasikan dan apakah benar-benar digunakan untuk menunjang pelaksanaan program. Yang paling penting bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat dari program yang dijalankan,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti