SUMENEP, RadarMadura.id – Kebijakan hari tanpa kendaraan bermotor dan work from home (WFH) setiap Rabu di lingkungan Pemkab Sumenep diklaim berhasil menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, manfaat kebijakan tersebut disebut belum terlalu dirasakan masyarakat secara luas.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan, manfaat kebijakan itu lebih terasa pada lingkungan internal pemerintah. Terutama, dalam menekan konsumsi BBM aparatur sipil negara (ASN).
”Meski tidak bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat, dampaknya cukup terasa bagi kami sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Rabu.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penghentian Penggunaan BBM.
Selain itu, Pemkab Sumenep juga menerapkan sistem WFH setiap hari Rabu. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik esensial dan harus tetap beroperasi.
Instansi yang dikecualikan antara lain badan pendapatan daerah (bapenda) dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Lalu, satuan polisi pamong praja (satpol PP), dinas lingkungan hidup (DLH), dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Kemudian, dinas pendidikan (dispendik), dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan perhubungan (disperkimhub), dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinkes P2KB), rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, serta unit layanan kesehatan lainnya.
Menurut Dadang, kendaraan dinas juga tidak dioperasikan pada hari pelaksanaan kebijakan tersebut. Terutama, bagi ASN yang berdomisili dalam radius kurang dari lima kilometer dari tempat kerja.
”Mobil dinas maupun kendaraan dinas lainnya tidak digunakan pada hari itu, khususnya bagi ASN yang tempat tinggalnya berada dalam radius kurang dari lima kilometer dari kantor,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Sumenep akan terus mendukung program penghematan energi yang dicanangkan pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting di tengah tantangan dan ketidakpastian situasi global yang berdampak pada sektor energi.
”Yang pasti, kebijakan ini membuat pengeluaran kami dan seluruh ASN menjadi lebih hemat,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri