Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BRI Hormati Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Proses Hukum yang Sedang Berjalan terhadap Eks Pekerja N.A

Hendriyanto • Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB
BRI bakal bertindak tegas atas kasus yang merugikan nasabah di Kantor Cabang BRI Sumenep.
BRI bakal bertindak tegas atas kasus yang merugikan nasabah di Kantor Cabang BRI Sumenep.

SUMENEP, RadarMadura.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Sumenep menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, sepanjang dilakukan dengan menjaga ketertiban umum dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi oleh sejumlah pihak di Kantor Cabang BRI Sumenep.

Pemimpin Cabang BRI Sumenep Ali Topan mengatakan bahwa BRI menghargai setiap bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Di saat yang sama, BRI juga menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung dan mendukung institusi peradilan dalam menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: BRI Kantor Cabang Sumenep Pastikan Proses Lelang Agunan Nasabah Sesuai Ketentuan Hukum

“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada institusi yang berwenang. Kami percaya proses tersebut akan berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ali Topan menjelaskan bahwa terkait perkara yang melibatkan eks pekerja berinisial N.A., BRI telah mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Januari 2020. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan menegakkan disiplin di lingkungan kerja.

Menurutnya, BRI secara konsisten menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud atau tindakan kecurangan yang berpotensi merugikan nasabah maupun perusahaan.

Sebagai institusi perbankan nasional, BRI terus melakukan berbagai langkah pencegahan, pengawasan, dan pengungkapan terhadap potensi penyimpangan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Sebagai institusi perbankan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), BRI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan fraud. Komitmen ini terus kami implementasikan dalam seluruh aspek operasional dan layanan kepada masyarakat,” tegas Ali Topan.

BRI menegaskan akan terus menjalankan kegiatan usaha dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap kepentingan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya.

Perseroan juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta memberikan ruang kepada institusi yang berwenang untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#Fraud #nasabah #sumenep #bri