SUMENEP, RadarMadura.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Praktisi (Aspirasi) menggelar demontrasi di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep kemarin (10/6).
Mereka mengkritik kinerja pengadilan yang dinilai tidak konsisten dalam mengeksekusi putusan.
Koordinator Aksi Alif mengatakan, terdapat sejumlah perkara yang proses hukumnya sudah tuntas dan berkekuatan hukum tetap.
Namun, hingga kini belum dieksekusi. Sebaliknya, ada perkara lain yang justru sudah dieksekusi padahal masih dalam proses upaya hukum.
”Kami datang untuk menanyakan keseriusan pengadilan sumenep dalam menangani perkara,” katanya.
Karena itu, pihaknya menuntut PN Sumenep menjalankan tugas sebaik mungkin. Dia tidak ingin ada permainan penanganan perkara.
”Kami minta PN Sumenep agar bersikap adil terhadap semua perkara. Jangan sampai ada putusan yang digantung tanpa alasan jelas, sementara perkara lain dipaksakan eksekusi meski belum final,” pintanya.
Alif menyatakan, inkonsistensi tersebut merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Aspirasi meminta ketua PN Sumenep segera melakukan evaluasi internal dan membuka transparansi daftar perkara yang siap eksekusi.
”Jika tidak bisa memperbaiki kinerjanya, lebih baik hengkang saja dari Sumenep,” ungkapnya.
Terpisah, juru bicara PN Sumenep Ahmad Bangun Sujiwo menegaskan, pihaknya menyambut dengan baik aksi demontrasi tersebut.
Hal itu merupakan hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi di depan umum. Demontrasi tersebut sebagai kontrol bagi institusinya.
”Kita selama ini selalu terbuka lebar untuk dikritik. Kita tidak pernah membatasi siapapun untuk mengkritik,” tegasnya.
Dia juga menanggapi tuntutan massa aksi yang meminta PN tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan. Ahmad mengeklaim, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.
”Putusan pengadilan, utamanya perdata itu kan berbeda-beda. Jadi kita menyesuaikan pada hasil putusannya,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri