SUMENEP, RadarMadura.id – Polres Sumenep kembali mendapat dana hibah dengan nilai fantastis dari pemkab. Yakni, mencapai Rp 3,2 miliar.
Dana tersebut awalnya diproyeksikan untuk pembangunan gedung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) polres.
Namun, rencana pembangunan SPPG di Kecamatan Ambunten dan Arjasa tersebut gagal dilakukan.
Sehingga, pemanfaatan jatah dana hibah tersebut dialihkan. Yakni, untuk pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep.
Kabid Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep Indra Aprianto menyatakan, pembangunan gedung SPPG tidak jadi dilaksanakan.
Sebab, polres mengajukan perubahan peruntukan dana hibah itu kepada bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep.
”Untuk pembangunan SPPG ditunda terlebih dahulu, usulannya dialihkan ke pembangunan SPKT,” ucapnya.
Realisasi anggaran jumbo tersebut masih menunggu pembahasan dan persetujuan dalam perubahan APBD 2026.
Apabila usulan itu disetujui, proyek pembangunan fasilitas untuk lembaga vertikal bisa dilaksanakan.
”Setelah pengalihan kegiatan itu disetujui di perubahan anggaran keuangan (PAK), baru kegiatannya bisa dijalankan,” imbuhnya.
Plt Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang kucuran dana hibah dari pemkab untuk institusinya.
Dia berdalih, pengelolaan hibah tersebut tidak berada di lingkup institusinya.
”Kami tidak memiliki data terkait hibah, karena hibah itu tidak masuk ke polres,” tandasnya. (tif/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti