SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Kebudayaan, Kepemudaaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 799.200.000.
Anggaran itu diproyeksikan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) atau kursus perhotelan serta bidang kepariwisataan.
Berdasarkan data dari sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), anggaran ratusan juta itu dibagi menjadi empat paket, masing-masing diangarkan Rp 199.800.000.
Sehingga, total kebutuhan anggaran mencapai Rp 799.200.000 juta.
Setiap paket mencakup pembiayaan pendidikan dan pelatihan, penyediaan seragam, materi pembelajaran, praktik, on the job training (OJT), hingga penerbitan sertifikat bagi peserta.
Dalam satu paket kegiatan, jumlah peserta yang ditargetkan mencapai maksimal 20 orang.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep Faruk Hanafi tidak dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan tidak merespons, begitu pun dengan pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi WhatsApp tidak dijawab.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menekankan agar disbudporapar memastikan program pelatihan itu benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata.
Dia menegaskan, besarnya anggaran yang digelontorkan harus diimbangi dengan hasil yang terukur, bukan hanya sekadar pelaksanaan pelatihan yang berakhir pada pembagian sertifikat pada peserta.
”Kami menginginkan ada ukuran keberhasilan yang jelas, sebera jauh pelatihan ini berkontribusi terhadap pengembangan sektor pariwisata di Sumenep,” ujarnya.
Dia menegaskan, disbudporapar nantinya haris menyampaikan laporan evaluasi pasca pelatihan secara terbuka.
Sehingga, publik dapat mengetahui efektivitas penggunaan anggaran daerah yang dialokasikan untuk program tersebut.
”Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi program seremonial yang menghabiskan anggaran tanpa adanya dampak nyata,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti