SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep tahun ini akan melanjutkan pengerjaan proyek pembangunan kantin Polres Sumenep.
Informasinya, terdapat 21 rekanan yang mengikuti tender untuk memperebutkan proyek senilai Rp 462.000.000 tersebut.
Dari puluhan rekanan tersebut, hanya ada lima rekanan yang mengajukan penawaran, yaitu CV Amour dengan penawaran Rp 407.145.365,67; CV Afif Abdillah Rp 415.791.758,70; CV A.O. Utama Rp 420.100.306,95; CV Asri Karya Rp 437.218.446,12; dan CV Merubetiri Rp 453.875.308,14.
Kabid Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep Indra Aprianto mengatakan, proyek pembangunan kantin di Mapolres Sumenep memang akan dilanjutkan tahun ini.
”Sudah proses tender di bagian pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Menurut dia, pada 2025 terdapat sejumlah pekerjaan yang belum dituntaskan.
Sisa pengerjaan yang belum dituntaskan ialah finishing dan arsitektur. ”Tinggal finishing dan arsitektur,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan, proses tender harus dikawal dengan benar.
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak keliru dalam menentukan rekanan pelaksana proyek. ”Pilih rekanan yang benar-benar berkompeten,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar proses pengerjaan harus sesuai dengan ketentuan.
Jika asal-asalan, kualitasnya dikhawatirkan buruk dan usia bangunan tidak akan bertahan lama. ”Legislatif berkomitmen mengawal sampai selesai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kucuran dana ke Korps Bhayangkara bukan hal baru. Pada 2025, kantin tersebut juga menerima alokasi anggaran sebesar Rp 749.999.604.
Namun, proyek yang kala itu digarap oleh CV Amour masih menyisakan sejumlah pekerjaan. Karena itu, dianggarkan kembali pada tahun ini. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti