SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep merespons cepat keberadaan juru parkir (jukir) liar di Pasar Anom. Yakni, dengan memanggil koordinator petugas parkir kemarin (4/6).
Kepala UPTD Pasar Sumenep Ibnu Hajar mengaku memang sudah menindaklanjuti informasi penarikan uang parkir liar di dalam pasar terbesar di Kota Keris tersebut. Yakni dengan memanggil koordinator pengelola parkir.
Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap semua petugas parkir di Pasar Anom. Tujuannya, untuk diberi pengarahan dan pembinaan. Sehingga, tidak ada praktik culas yang beroperasi di pusat ekonomi itu.
”Nanti kita akan panggil semua petugas parkir, agar tidak menarik uang parkir ke pengunjung pasar,” janji Ibnu.
Pengunjung Pasar Anom seharusnya cukup membayar jasa retribusi parkir satu kali. Yakni, saat melewati portal parkir yang sudah disediakan oleh institusinya.
”Jadi pengunjung itu cukup di portal bayarnya. Kalau ada oknum yang meminta uang parkir di dalam pasar, jangan dikasih,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat mendesak mitra kerjanya melakukan pembenahan terhadap pengelolaan Pasar Anom. Utamanya berkenaan dengan potensi kebocoran retribusi pasar.
”Harus direspons cepat oleh dinas terkait dalam menyikapi problem jukir liar. Ke depan kita mendorong mereka untuk terus berbenah agar bisa menyumbang PAD lebih banyak,” katanya. (iqb/jup)
Editor : Amin Basiri