SUMENEP, RadarMadura.id – Tahun ini ada 152 lembaga keagamaan di Sumenep yang akan menerima hibah. Sebanyak 23 lembaga di antaranya dinilai tidak kooperatif.
Pasalnya, mereka tidak menyetor revisi proposal ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedyanto mengatakan, sampai sekarang masih banyak proposal lembaga yang terdaftar sebagai calon penerima hibah belum lengkap. Misalnya, dokumen legalitas lembaga tidak dimasukkan dalam proposal.
”Setelah saya kroscek, ada 23 lembaga yang proposalnya kurang lengkap. Jadi, kita kembalikan ke lembaga untuk diperbaiki,” katanya.
Agus mengungkapkan, hingga sekarang puluhan lembaga tersebut belum menyerahkan perbaikan proposal yang diminta Dinsos P3A Sumenep. Dirinya tidak bisa memproses pencairan hibah jika proposalnya belum lengkap.
”Kita jelas tidak bisa memproses sebelum proposalnya benar-benar lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Menurut dia, 23 lembaga tersebut kemungkinan akan dilakukan pencairan di akhir tahun. Dengan catatan, mereka menyetor proposal secara lengkap.
”Kemungkinan nanti akan kita proses di PAK, tapi jika lengkap proposalnya. Kita tidak mau memproses lembaga yang pengajuannya amburadul,” tegasnya.
Agus menerangkan, sebagian besar dana hibah kelembagaan tersebut akan segera dicairkan. Perinciannya, 116 lembaga sudah lengkap dan tinggal menunggu pencairan. Sedangkan 13 lembaga lainnya masih di-pending oleh dewan pengusul.
”Ini mayoritas programnya berasal dari pokir (pokok pikiran) dewan. Kami hanya sebagai dinas penyalur saja,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin meminta dinas terkait lebih proaktif terhadap lembaga calon penerima hibah kelembagaan. Terkadang lembaga calon penerima hibah tidak paham teknis dan persyaratan pencairannya.
”Kita juga harus memaklumi, lembaga kadang tidak paham prosedur. Makanya dinas harus proaktif komunikasi demgan lembaga,” pesannya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri