Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Sumenep Bakal Riset Pasar Produk APHT, Anggaran Capai Rp 100 Juta

Amin Basiri • Selasa, 2 Juni 2026 | 06:25 WIB
MEGAH: Masyarakat melintas di depan gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)
MEGAH: Masyarakat melintas di depan gedung APHT di Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal melakukan riset pasar produk yang dihasilkan pelaku usaha di kawasan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) pada tahun ini.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 100 juta bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, kegiatan itu dirancang untuk memperkuat strategi pemasaran sekaligus memperluas jaringan distribusi produk rokok lokal yang diproduksi oleh perusahaan yang beroperasi di APHT. Menurutnya, riset itu sebagai bagian dari evaluasi dan pengembangan program APHT.

"Kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pola distribusi produk, hambatan yang dihadapi pelaku usaha, serta potensi pasar baru yang dapat dimanfaatkan," terangnya.

Dijelaskan, pelaksanaan riset akan melibatkan perusahaan rokok yang menjadi tenant APHT bersama PD Sumekar sebagai pengelola kawasan.

Fokus kajian akan menelusuri wilayah pemasaran produk, efektivitas jalur distribusi yang digunakan, berbagai persoalan yang muncul di lapangan, hingga peluang ekspansi pasar yang masih terbuka.

"Kami ingin mengetahui secara lebih detail ke mana produk dipasarkan, bagaimana rantai distribusinya berjalan, tantangan yang dihadapi pelaku usaha, serta peluang pasar baru yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan daya saing produk APHT," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari mengingatkan, anggaran riset pasar sebesar Rp 100 juta harus menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan. Dia menginginkan ada tindak lanjut setelah riset rampung.

Menurutnya, jika hasil kajian menemukan peluang pasar baru maupun kendala distribusi, pemerintah daerah harus segera menyusun langkah strategis untuk mencari solusi.

"Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan hanya menghasilkan dokumen kajian. Harus ada output yang jelas berupa peningkatan akses pasar, kenaikan penjualan produk, dan bertambahnya daya saing industri rokok lokal," tegasnya. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#riset pasar #DBHCHT 2026 #APHT