Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sasaran Operasi Rokok Ilegal di Sumenep Belum Ditentukan

Amin Basiri • Senin, 1 Juni 2026 | 06:25 WIB
TURUN LANGSUNG: Tim gabungan melakukan pemantauan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di Sumenep pada 2025.
TURUN LANGSUNG: Tim gabungan melakukan pemantauan rokok ilegal di sejumlah toko kelontong di Sumenep pada 2025.

SUMENEP, RadarMadura.id – Satpol PP Sumenep belum memetakan daerah yang akan menjadi sasaran dalam pemantauan dan pemberantasan rokok ilegal. Alasannya, masih menunggu pembahasan dengan tim gabungan.

Tim gabungan itu terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari petugas dari Bea Cukai Madura. kejaksaan, TNI, polisi, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Nurus Dahri menyatakan, lembaganya sudah menerima banyak informasi tentang peredaran rokok ilegal di Kota Keris. Yakni, di daratan dan kepulauan.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemantauan secara langsung. Sebab, kegiatan tersebut berada di bawah kendali Bea Cukai Madura. ”Kami hanya bagian dari tim. Yang mengatur semua kegiatannya Bea Cukai,” tegas Nurus.

 Selama ini, razia peredaran rokok ilegal hanya dilakukan di daratan. Sedangkan untuk wilayah kepulauan belum tersentuh. Padahal peredaran rokok ilegal meluas hingga kepulauan.

  ”Kita sudah ajukan penindakannya juga dilakukan di kepulauan. Tapi, sampai sekarang belum disetujui oleh Bea Cukai,” tukasnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui daerah mana saja yang akan dijadikan sasaran pemberantasan rokok ilegal. Sebab, belum ada pembahasan secara teknis berkenaan dengan hal tersebut.

”Kita masih menunggu arahan dari Bea Cukai terkait sasaran,” katanya. (iqb/jup)

Editor : Amin Basiri
#rokok ilegal #pemberantasan #sumenep