SUMENEP, RadarMadura.id – Sebanyak 152 lembaga keagamaan di Sumenep mendapat dana hibah. Namun, hingga saat ini proses pencairan bantuan keuangan tersebut belum bisa dilakukan.
Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Agus Boedyanto menyatakan, lembaganya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ke sejumlah lembaga penerima bantuan. Namun, proses tersebut belum menyeluruh ke semua lembaga penerima.
”Kita sudah turun langsung ke 116 penerima,” ujarnya.
Verval dilakukan untuk kroscek secara detail tentang legalitas lembaga penerima hibah. Semuanya dinyatakan layak menjadi penerima program tersebut.
Bahkan, surat keputusan (SK) pencairan bantuan terhadap 116 lembaga peneirma sudah dibuat.
”Paling dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan ke rekening masing-masing lembaga,” ucap Agus.
Sementara untuk 36 lembaga penerima hibah lainnya masih bermasalah. Antara lain, proposal yang diajukan tidak lengkap dan sebagian di-pending oleh pengusul. Yakni, anggota DPRD Sumenep.
”Jadi kota tidak bisa memproses proposal yang tidak lengkap. Itu sudah diperintahkan untuk diperbaiki, hanya saja tidak disetor lagi ke kami perbaikannya,” ujar Agus.
Kemungkinan dana hibah untuk 36 lembaga baru bisa dicairkan di akhir tahun. Sebab, harus diverval ulang.
Sementara lokasinya tidak semua di daratan. Sehingga, butuh waktu tidak sebentar untuk proses verifikasi lanjutan.
”Iya, mungkin nanti akan kita cairkan di PAK (perubahan anggaran keuangan),” tukasnya.
Agus menambahkan, dana hibah kelembagaan tersebut diberikan ke masjid, musala, dan yayasan.
Termasuk organisasi keagamaan atau kemasyarakatan (ormas). Anggaran yang dialokasikan tidak sama.
”Kalau yang tahun ini paling kecil itu Rp 10 juta dan yang terbesar ada sampai Rp 250 juta. Itu dialokasikan berdasarkan usulan masing-masing lembaga,” imbuhnya. (iqb/jup)
Editor : Amin Basiri