SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menggelontorkan anggaran cukup besar untuk pemeliharaan bangunan dan gedung. Nilainya mencapai Rp 150 juta.
Berdasarkan data sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut terbagi dalam dua kegiatan pemeliharaan gedung di wilayah daratan. Masing-masing senilai Rp 25.113.750 dan Rp 124.915.793.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Abd. Rahman Riadi menjelaskan, sejumlah pekerjaan pemeliharaan mulai dilaksanakan. Baik di kantor dinas maupun di Rumah Perlindungan Sosial (RPS).
”Pemeliharaan gedung itu sifatnya kalau ada yang rusak langsung diperbaiki. Misalnya kantor bocor, langsung kami benahi,” terangnya.
Dia menjelaskan, pekerjaan yang sudah dilakukan meliputi pengecatan gedung kantor, perbaikan asbes bocor, pemeliharaan toilet dan kamar mandi, hingga musala. ”Kalau di RPS itu pengecatan sudah dilakukan. Yang belum itu taman makam pahlawan (TMP),” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menekankan agar penggunaan anggaran pemeliharaan gedung dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Menurut dia, nominal Rp 150 juta bukan angka kecil sehingga harus berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat.
Dia meminta Dinsos P3A Sumenep tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan fasilitas yang diperbaiki memang mendesak dan menunjang pelayanan publik. Sebab, dinas tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.
”Mulai dari perempuan, anak, hingga warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan maksimal,” tegasnya.
Politikus itu juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara efisien dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai anggaran pemeliharaan digunakan untuk pekerjaan yang tidak prioritas atau sekadar bersifat formalitas.
”Kalau memang ada kerusakan berat yang mengganggu pelayanan tentu perlu diperbaiki. Tetapi, pelaksanaannya harus jelas dan terukur,” katanya.
Dia menegaskan, DPRD Sumenep akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di setiap OPD, termasuk pemeliharaan gedung di dinsos P3A.
”Pengawasan ini penting agar setiap anggaran APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri