Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dispendik Sumenep Gencarkan Revitalisasi Bahasa Madura

Amin Basiri • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:27 WIB
FOKUS: Kepala Dispendik Moh. Iksan saat menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Hardiknas di Pendopo Keraton Sumenep.
FOKUS: Kepala Dispendik Moh. Iksan saat menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Hardiknas di Pendopo Keraton Sumenep.

 

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep terus berupaya melestarikan bahasa Madura di lingkungan pendidikan. Salah satunya dengan mempraktikkan langsung di lingkungan keluarga besar Dispendik Sumenep.

Diketahui, Kabupaten Sumenep tahun ini diganjar penghargaan atas kinerja dan kepedulian yang tinggi dalam menyukseskan program revitalisasi bahasa daerah tahun 2025 dalam rangka pelestarian bahasa daerah. Penghargaan itu dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.

Kepala Dispendik Sumenep Moh. Iksan menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk menerapkan Peraturan Bupat (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di Sumenep. Hal itu sebagai upaya melestarikan bahasa daerah.

Sebagai penerapan atas perbup tersebut, dispendik mengimplementasikan melalui berbagai program. Salah satunya melalui program Selasa Bersama Berbahasa Madura, program itu dipraktikkan secara langsung di lingkungan keluarga besar dispendik.

Baik di lembaga sekolah, lingkungan kantor dispendik maupun pada forum rapat koordinasi dan sebagainya. ”Setiap hari Selasa, baik pada saat apel pagi, rapat dinas, dan kegiatan pembelajaran di lembaga sekolah harus menggunakan Bahasa Madura,” ucapnya. 

Selain itu, yang dilakukan juga ialah pelatihan dan bimbingan bahasa Madura kepada guru, mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat sekolah menengah. Selain itu juga menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kabupaten di setiap tahunnya. 

Iksan berharap, pada 2026, mulai dari tingkat PAUD bisa lebih menerapkan kurikulum muatan lokal wajib menggunakan bahasa Madura. Yakni, dengan mengaplikasikan materi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sekolah, dan lingkungan budaya.

Dia menambahkan, kecintaan terhadap bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya oleh generasi muda. Kata dia, jadikan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat Madura.

Menurutnya, generasi muda harus memiliki kebanggaan dalam menggunakan bahasa Madura, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kegiatan resmi. ”Pendidikan tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga penguatan karakter, budaya, dan nilai-nilai lokal,” tandasnya. (tif/han)

Editor : Amin Basiri
#bahasa madura #revitaisasi #dispendik sumenep