SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 653 juta untuk rekonstruksi jalan Brakas–Ketupat, Kecamatan Raas. Proyek tersebut saat ini dalam proses tender.
Jika tidak ada sanggahan, maka proyek tersebut bakal digarap CV AWBS asal Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. CV tersebut menawar dengan harga Rp 642.704.761.
Tokoh masyarakat Raas, Pausi menyambut baik proyek tersebut.
Selama ini kondisi jalan di sepanjang Desa Brakas–Ketupat rusak parah. Namun, tidak kunjung diperbaiki.
”Kami tentu menyambut baik proyek ini, karena warga akan mendapatkan akses jalan yang memadai,” katanya.
Pihaknya akan ikut serta mengawal langsung pengerjaan proyek tersebut. Tujuannya, untuk memastikan agar pengerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan, mulai penggunaan material dan lain sebagainya.
”Kami tidak ingin proyek di wilayah kami cepat rusak. Makanya, kami meminta kepada dinas terkait maupun pelaksana jangan sampai asal-asalan dalam pengerjaannya,” tegas Pausi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Eri Susanto belum bisa dimintai keterangan berkenaan dengan pengerjaan proyek tersebut.
Berulang kali dihubungi ke nomor handphone-nya, dia tidak merespons.
Fungsional Unit Kerja Pengelolaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep Hanny Agus Andrian mengatakan, lelang proyek tersebut dilakukan secara terbuka.
Proyek jalan di Kecamatan Raas tersebut diikuti oleh 14 rekanan. Namun, hanya ada tiga rekanan yang mengajukan penawaran.
Dua di antaranya dinyatakan gugur karena persyaratan tidak lengkap.
”Yang jelas proyek ini, kami sudah memilih rekanan yang memenuhi syarat,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri