Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

TPID Sumenep Ancam Pedagang Nakal, Jual MinyaKita di Atas HET Dikenakan Sanksi

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 24 Mei 2026 | 07:09 WIB
TURUN LANGSUNG: Sekretaris TPID Sumenep Dadang Dedi Iskandar (kaus kuning) saat melakukan pengecekan komoditas pangan di Pasar Anom pada Jumat (22/5). (TEMMY UNTUK JPRM)
TURUN LANGSUNG: Sekretaris TPID Sumenep Dadang Dedi Iskandar (kaus kuning) saat melakukan pengecekan komoditas pangan di Pasar Anom pada Jumat (22/5). (TEMMY UNTUK JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep intens melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok.

Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Anom, Jumat (22/5).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman.

Serta, harga kebutuhan masyarakat tidak mengalami lonjakan signifikan menjelang hari besar keagamaan.

Dalam sidak itu, TPID memberi perhatian khusus terhadap penjualan MinyaKita.

Sebab, minyak goreng subsidi tersebut rawan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) oleh pedagang pengecer.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, para pedagang di Pasar Anom masih menjual MinyaKita sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.

Sekretaris TPID Sumenep Dadang Dedi Iskandar mengatakan, pemantauan pasar memang perlu dilakukan secara intens, terutama menjelang Idul Adha ketika daya beli masyarakat cenderung meningkat.

”Terkadang suasana seperti ini dimanfaatkan pedagang untuk menjual bahan pokok dengan harga relatif tinggi. Makanya kita turun untuk memastikan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar,” katanya.

Menurut Dadang, Pasar Anom dipilih sebagai lokasi pemantauan karena merupakan pasar terbesar di Kabupaten Sumenep.

Selain menjadi pusat aktivitas perdagangan, sebagian besar pasar lain di wilayah tersebut juga mengambil pasokan barang dari Pasar Anom.

”Karena pasar-pasar lainnya itu kebanyakan ambil barangnya ke Pasar Anom Sumenep,” ujarnya.

Dari hasil sidak tersebut, TPID memastikan stok sembako di Sumenep dalam kondisi aman.

Selain itu, pedagang MinyaKita yang mendapatkan pasokan dari Bulog juga masih mematuhi aturan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

”Jadi masyarakat tidak perlu resah. Jangan panic buying. Berbelanjalah dengan bijak sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Dadang menambahkan, Pemkab Sumenep akan memberikan sanksi bertahap bagi pedagang yang terbukti melanggar ketentuan HET.

Karena itu, pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok akan terus dilakukan secara berkala.

”Yang jelas kita akan terus intens memantau harga dan kebutuhan pokok di Sumenep. Kita sudah petakan sasaran pemantauannya,” imbuhnya. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sanksi #pemkab sumenep #MinyaKita #het #pedagang