Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Langganan Listrik Kemenag Sumenep Tembus Rp 166 Juta

Amin Basiri • Rabu, 20 Mei 2026 | 22:33 WIB
Grafis belanja langganan listrik Kemenag Sumenep
Grafis belanja langganan listrik Kemenag Sumenep

SUMENEP, RadarMadura.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep menganggarkan ratusan juta rupiah untuk belanja langganan listrik tahun 2026. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Kankemenag Sumenep dengan kode 298210.

Dalam dokumen tersebut, terdapat 32 jenis kegiatan pembinaan administrasi dengan total pagu mencapai Rp 551.080.000. Salah satu pos anggaran terbesar yakni belanja langganan listrik yang masuk dalam kegiatan pembinaan administrasi umum sebesar Rp 166.044.000.

Anggaran tersebut diperuntukkan kebutuhan selama 12 bulan. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid membenarkan adanya anggaran langganan listrik tersebut. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci nominal maupun teknis penggunaannya.

”Saya tidak tahu angka pastinya. Yang jelas itu sudah dianggarkan sesuai kebutuhan kantor,” katanya.

Saat ditanya mengenai rata-rata beban listrik di kantornya, Wasid enggan menjelaskan lebih lanjut. Termasuk, saat dikonfirmasi terkait peruntukan langganan listrik tersebut digunakan di lokasi mana saja. ”Saya kurang paham terkait teknis,” singkatnya.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Makhtub Syarif menilai setiap anggaran yang melekat pada institusi pemerintah harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Sebab, anggaran tersebut berasal dari uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

”Jadi anggaran langganan listrik yang ada di kantor Kemenag harus dikroscek kembali. Apa benar sebesar itu,” katanya.

Menurut dia, jika nominal tersebut memang besar, maka perlu ditelusuri kembali peruntukannya agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Terlebih, pemerintah saat ini tengah mendorong efisiensi penggunaan anggaran di seluruh lembaga.

”Efisiensi anggaran harus diterapkan dengan sebaik mungkin. Institusi yang terkesan melakukan pemborosan anggaran harus dievaluasi lagi,” tegasnya. (iqb/han)

Editor : Amin Basiri
#belanja langgan listrik #kemenag sumenep