SUMENEP, RadarMadura.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep mengalokasikan anggaran lebih dari setengah miliar untuk kegiatan pembinaan administrasi sepanjang tahun ini.
Total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 551.080.000.
Dana itu dibagi menjadi tujuh kegiatan pembinaan. Jumlah paket setiap kegiatan tidak sama. Total jumlah paket yang akan digelar mencapai 32 paket. Anggaran terbesar terkonsentrasi pada pembinaan administrasi umum yang menelan anggaran Rp 525.020.000.
Dari anggaran ratusan juta itu, Rp 118.600.000 dialokasikan khusus untuk perjalanan dinas biasa. Porsi ini menjadi pos belanja perjalanan dinas terbesar dalam paket kegiatan pembinaan administrasi tahun ini. Belanja perjalanan dinas juga terdapat dalam jenis kegiatan yang lain.
Bidang lain yang juga mendapat alokasi adalah pembinaan administrasi perencanaan. Untuk tiga paket kegiatan, pagu anggaran yang disiapkan Rp 9.110.000. Salah satu item di dalamnya diperuntukkan bagi belanja perjalanan dinas dalam kota senilai Rp 3.600.000.
Sementara itu, kegiatan pembinaan administrasi keuangan dan barang milik negara (BMN) dianggarkan Rp 4.150.000 untuk tiga paket. Anggaran ini digunakan untuk mendukung tertib administrasi keuangan dan pengelolaan aset di lingkungan Kemenag Sumenep.
Ada juga paket pembinaan administrasi kepegawaian yang dialokasikan Rp 3.830.000 mencakup tiga paket. Bidang ini berkaitan langsung dengan pengelolaan data dan pengembangan sumber daya aparatur sipil negara di Kemenag.
Kegiatan pembinaan administrasi organisasi dan tata laksana dianggarkan Rp 3.275.000 untuk dua paket. Bidang hukum dan kerja sama luar negeri (KLN) dialokasikan Rp 3 juta untuk dua item kegiatan.
Selanjutnya, kegiatan pembinaan administrasi keagamaan dan kehumasan kebagian anggaran Rp 2.700.000 untuk dua paket kegiatan. Dana ini diarahkan untuk mendukung publikasi program dan komunikasi kelembagaan kepada masyarakat.
Jika ditotal, pagu anggaran seluruh kegiatan pembinaan administrasi di Kankemenag Sumenep mencapai 32 paket dengan nilai Rp 551.080.000.
Skema pengadaan dilakukan secara swakelola atau dikerjakan langsung oleh internal kantor tanpa melibatkan pihak ketiga.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid membenarkan berkenaan dengan alokasi anggaran tersebut.
Menurutnya, alokasi dana itu sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Dirinya hanya sebagai pelaksana anggaran.
”Iya memang ada angggaran pembinaan administrasi. Itu berdasarkan kebutuhan di kantor,” katanya.
Wasid enggan menjawab secara detail saat disinggung terkait perincian penggunaan dan urgensi dari kegiatan tersebut.
Dirinya berdalih sedang sibuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Dia berjanji akan menjelaskan di lain waktu saat santai.
”Saya masih bimtek, nanti ya, akan saya hubungi lagi,” tutupnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri