Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Pengadaan PDH Disperkimhub Capai Ratusan Juta

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:27 WIB
TAK ADA AKTIVITAS: Suasana kantor disperkimhub di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, terlihat sepi Jumat (15/5). (MOH. LATIF/JPRM)
TAK ADA AKTIVITAS: Suasana kantor disperkimhub di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, terlihat sepi Jumat (15/5). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep tahun ini bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp 120.006.180.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut diproyeksikan untuk pengadaan pakaian dinas harian (PDH) berupa batik.

Pengadaan PDH tersebut menjadi perhatian kalangan legislatif karena nominal anggaran yang akan dicairkan mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil rakyat menilai, di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah, pengadaan kebutuhan internal aparatur harus benar-benar jelas dan terukur.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengatakan, pihaknya akan mencermati secara serius pengadaan batik tersebut.

Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Muhri menilai pengadaan pakaian dinas tidak boleh sekadar menjadi belanja rutin tanpa kajian kebutuhan yang matang.

Apalagi di tengah banyaknya program pembangunan dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

Kalau memang itu kebutuhan mendesak dan sesuai ketentuan, tentu tidak ada persoalan. Tapi, jangan sampai anggaran hanya habis untuk kebutuhan seremonial maupun formalitas internal, sementara masih banyak program lain yang lebih penting dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, tegasnya.

Dia akan meminta penjelasan detail terkait volume kebutuhan, jumlah penerima, hingga mekanisme pengadaan.

Menurutnya, pengawasan perlu diperketat agar belanja pegawai tidak membuka ruang pemborosan maupun penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Fungsi pengawasan akan terus kami optimalkan agar belanja daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperkimhub Sumenep Dzulkarnain tidak dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Komisi III DPRD Sumenep #pakaian dinas harian #PDH #disperkimhub sumenep #pengawasan