Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belanja Pegawai Tembus 37 Persen, Bupati Fauzi Desak OPD Maksimalkan Capaian PAD

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:09 WIB
RAMAH: Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Sumenep, Selasa (7/4). (MOH. LATIF/JPRM)
RAMAH: Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat diwawancara awak media di Kantor DPRD Sumenep, Selasa (7/4). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep mencapai sekitar 37 persen.

Dengan kondisi tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) didesak lebih agresif dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, meningkatnya porsi belanja pegawai dipicu kebijakan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kini dibebankan pada APBD daerah.

Selain itu, pembiayaan badan layanan umum daerah (BLUD) juga ikut menambah tekanan terhadap kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Secara aturan, belanja pegawai sebenarnya masih bisa di bawah 30 persen jika gaji PPPK tidak masuk APBD. Namun sekarang karena PPPK digaji daerah, angkanya naik menjadi sekitar 37 persen, ditambah komponen BLUD,” katanya.

Dia menegaskan situasi tersebut harus direspons dengan langkah konkret oleh seluruh OPD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Mulai dari sektor pajak, retribusi, hingga pemanfaatan aset milik pemerintah harus dikelola lebih maksimal agar ruang fiskal tetap terjaga.

Fauzi menilai peningkatan PAD menjadi langkah paling realistis agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa harus mengorbankan program pembangunan maupun kualitas pelayanan publik.

Meski begitu, di tengah tekanan anggaran tersebut, Pemkab Sumenep memastikan tidak ada rencana mengurangi tenaga PPPK. 

Evaluasi kinerja aparatur akan diperketat, termasuk terhadap penerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Tidak ada pemikiran untuk merumahkan PPPK. Tetapi jika kinerja tidak optimal, bukan hanya PPPK, TPP juga bisa dievaluasi,” tegasnya.

Bupati Fauzi menambahkan, dengan belanja pegawai yang telah menyentuh angka 37 persen, Pemkab Sumenep kini dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan birokrasi dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Solusinya satu, semua OPD harus bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD,” tandasnya. (tif/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#peningkatan PAD #37 persen #pad #belanja pegawai #opd