SUMENEP, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 531.164.582 untuk pembangunan tiang penerangan jalan umum (PJU).
Anggaran tersebut dikelola Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep. Sasarannya, jalan umum desa yang minim penerangan.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy mengatakan, paket pekerjaan tersebut mencakup pengadaan tiang setinggi 7 meter.
Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan untuk belanja peralatan pendukung dan biaya pemasangan.
”Total pagunya Rp 531.164.582, bersumber dari APBD Sumenep 2026. Saat ini proyeknya belum dilaksanakan karena masih dalam tahap persiapan,” katanya.
Afif menyampaikan, tiang PJU direncanakan dipasang di sejumlah desa di wilayah Kota Keris.
Setiap desa akan mendapat satu hingga tiga tiang. Hal itu bergantung kondisi di lapangan dan tingkat kebutuhan.
”Jadi, setiap desa tidak akan mendapatkan banyak. Hanya beberapa saja sesuai kebutuhan di lapangan,” ucapnya.
Menurut Afif, tiang ditempatkan pada ruas jalan desa yang selama ini minim penerangan.
Program ini untuk menjawab keluhan masyarakat terkait keamanan dan mobilitas saat malam hari, terutama di jalur penghubung antardusun.
”Prinsipnya pemerataan. Kami petakan dulu titik-titik gelap yang paling mendesak, baru ditentukan jumlah tiang per desa, antara satu sampai tiga,” ungkapnya.
Saat ini, disperkimhub sedang menyelesaikan dokumen perencanaan teknis dan proses administrasi pengadaan.
Setelah itu, akan masuk tahap lelang dan pekerjaan fisik di lapangan.
Dengan tiang ukuran 7 meter tersebut, Afif berharap PJU bisa menerangi radius jalan desa secara optimal tanpa silau berlebihan.
”Kami menginginkan pemasangan PJU dimulai secepat mungkin, setelah seluruh tahapan rampung,” tukasnya. (iqb/bil)
Editor : Amin Basiri