Sensus Ekonomi 2026 Bergulir, Bupati Sumenep Achmad Fauzi: Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan

Amin Basiri • Dipublikasikan Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB
KOMITMEN: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 
KOMITMEN: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo 

SUMENEP, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyambut baik Sensus Ekonomi 2026.

Pasalnya, sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistis (BPS) ini merupakan instrumen strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan dinamika perekonomian, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, perencanaan pembangunan daerah bergantung pada data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Data yang dihasilkan dalam sensus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor unggulan, dan penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. 

Karena itu, Bupati Fauzi mendorong seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Sumenep untuk memberikan data yang benar, jujur, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Dia mengajak masyarakat berkontribusi dan terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. 

”Dukungan tersebut sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing,” terangnya.

Kepala BPS Sumenep Handoyo Wijoyo menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan seluruh aktivitas usaha yang mencakup berbagai sektor seperti perdagangan, industri, jasa, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

Melalui sensus ini, pemerintah akan memperoleh gambaran utuh mengenai struktur ekonomi daerah, potensi usaha, serta tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 untuk menyediakan basis data yang komprehensif mengenai dunia usaha.

Data ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, perencanaan pembangunan, serta evaluasi program-program yang telah berjalan. 

”Sensus Ekonomi bukan sekadar pendataan, melainkan investasi informasi untuk masa depan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran,” katanya.

Handoyo menerangkan, bagi pemerintah daerah, hasil sensus dapat digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Sementara bagi pelaku usaha, data ini dapat menjadi referensi dalam mengambil keputusan bisnis, melihat peluang pasar, serta meningkatkan daya saing. 

Sedangkan bagi masyarakat umum, Sensus Ekonomi berkontribusi dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sumenep diharapkan mampu menangkap dinamika ekonomi lokal yang terus berkembang, termasuk potensi unggulan daerah seperti sektor UMKM, perikanan, dan pariwisata.

Dengan data yang akurat, Sumenep dapat melangkah lebih percaya diri dalam memperkuat posisinya sebagai salah satu penggerak ekonomi di wilayah Madura.

Sensus Ekonomi 2026 secara serentak dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Sesuai tahapan, 1 Mei – 15 Juni 2026 pendataan mandiri oleh usaha besar dan menengah. Sedangkan mulai 16 Juni – 31 Agustus 2026, pedataan terhadap rumah tangga dan UMKM oleh petugas pendata mitra statistik secara door to door. (*/luq)

Editor : Amin Basiri
sumenep bps