Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Luasan RTH di Sumenep Masih di Bawah 12 Persen

Amin Basiri • Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:52 WIB
SEJUK: Warga berada di Taman Tajamara di lDesa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (8/5). 
SEJUK: Warga berada di Taman Tajamara di lDesa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (8/5). 

SUMENEP, RadarMadura.id -  Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep rendah. Buktinya, luas RTH masih di bawah 12 persen.

Sementara Undang-undang 26/2007 mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan RTH 30 persen. Terdiri dari RTH publik dan privat. 

Kabid Tata Ruang DPUTR Sumenep Hariyanto Effendi tak memungkiri ketersediaan RTH belum sesuai amanat undang-undang.

Salah satu kendalanya adalah keterbatasan lahan milik pemerintah yang dapat dijadikan RTH.

”Belum bisa dipastikan kapan RTH dapat dipenuhi, tapi kami akan berusaha sesuai kemampuan anggaran,” terangnya. 

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sumenep untuk memenuhi ketersediaan RTH adalah bekerjasama dengan perusahaan dan developer. Yakni, melalui program corporate social responsibility (CSR). 

Pihaknya juta meminta pengembangan perumahan agar menyediakan RTH sebagai prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Selain itu, pihaknya juga berusaha menjadikan tempat pemakaman umum (TPU) sebagai RTH sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN. 

”Hampir di semua kecamatan di Sumenep RTH-nya masih mnim. Yang kami ketahui sebagian besar berada di wilayah perkotaan,” ucapnya. 

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyatakan, pemenuhan RTH harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebab, RTH memiliki banyak dampak positif. Seperti pengendali banjir, dan menjaga oksigen agar tetap bersih. 

”Secara perlahan RTH di Sumenep harus terus diperluas. Tujuannya kan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” pintanya. (tif/jup) 

Editor : Amin Basiri
#rth #DPUTR Sumenep