Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembangunan Gedung SRT Tunggu Perbaikan Status Lahan, Masuk Kawasan LSD, Pemkab Klaim Tinggal Tunggu SK Menteri

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 8 Mei 2026 | 07:20 WIB
SEMENTARA: Sekolah Rakyat Terpadu di gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan, Sumenep, Kamis (7/5). (MOH. IQBAL/JPRM)
SEMENTARA: Sekolah Rakyat Terpadu di gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan, Sumenep, Kamis (7/5). (MOH. IQBAL/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) di Kabupaten Sumenep belum bisa dimulai.

Penyebabnya, lahan seluas 10 hektare yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih berstatus kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Lokasi tersebut berada di atas lahan pertanian produktif.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku telah mengetahui status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SRT tersebut.

Meski demikian, dia memastikan proyek pembangunan sekolah tetap akan dilanjutkan demi mendukung program pemerintah pusat.

Saat ini, Pemkab Sumenep masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perubahan status lahan tersebut.

Menurut Fauzi, prosesnya tinggal menunggu surat keputusan dari kementerian terkait. LP2B-nya itu tinggal menunggu SK menteri,” katanya.

Fauzi menjelaskan, luasan lahan pertanian di kawasan tersebut masih cukup besar sehingga pembangunan sekolah dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap sektor pertanian.

Karena itu, pemkab terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar persoalan status lahan segera tuntas.

Kami sudah koordinasi. Sebentar lagi selesai dan bisa diproses pembangunannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, pembangunan fisik gedung SRT sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan lahan.

Pemkab Sumenep telah menyiapkan lahan di Desa Patean, Kecamatan Batuan, untuk mendukung program tersebut.

Kami hibahkan lahan untuk program sekolah rakyat seluas 10 hektare. Untuk pembangunannya nanti bergantung bagaimana pusat,” tegasnya.

Sementara menunggu pembangunan gedung permanen, program Sekolah Rakyat saat ini sudah berjalan.

Para siswa untuk sementara menempati gedung sarana kegiatan diklat (SKD) di Kecamatan Batuan.

Kalau gedung sekolah untuk SRT selesai, nanti seluruh siswa akan dipindahkan,” pungkas Fauzi. (iqb/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Sekolah Rakyat Terpadu #LP2B #pembangunan SRT #proyek pembangunan sekolah #LSD