Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satu Pelaku Belum Diringkus, Pemberkasan Kasus Kekerasan Seksual di Kangean Belum Rampung

Amin Basiri • Rabu, 29 April 2026 | 07:58 WIB
MEGAH: Petugas hendak keluar dari kantor Polres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo, Pabian, Kecamatan Kota, Selasa (28/4).
MEGAH: Petugas hendak keluar dari kantor Polres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo, Pabian, Kecamatan Kota, Selasa (28/4).

SUMENEP, – Progres penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa mawar (nama samaran) di Pulau Kangean belum ada progres signifikan. 

Satu terduga pelaku hingga kini belum berhasil diringkus. Selain itu, proses pemberkasan perkara tersebut belum rampung.

Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, mengutarakan, tindak lanjut proses hukum enam tersangka hingga sekarang belum ada kepastian.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, namun tidak mendapatkan jawaban pasti.

”Saya tanya kemarin ke polres, sama mereka disuruh nunggu dan akan dikabari setelah tahap dua,” tuturnya.

Menurutnya, seharusnya kasus kekerasan seksual ditangani lebih cepat. Sejak dilaporkan pada Kamis (9/4), kasus tersebut sudah terhitung 20 hari ditangani polisi.

”Seharusnya kalau kasus anak itu tidak boleh lebih dari lima belas hari,” ucapnya. 

Dia mengungkapkan, terdapat satu terduga pelaku dalam kasus tersebut yang belum berhasil ditangkap.

Polisi sempat mendeteksi jika titik koordinat tersangka berada di Probolinggo. 

Pihak kepolisian sempat berencana melakukan pengejaran ke Probolinggo untuk menangkap tersangka.

Keluarga korban juga komitmen membantu proses penangkapan agar perkara segera tuntas. ”Kata polres (pelaku) ada di Probolingo,” ungkapnya.

Baca Juga: Lahan untuk Sekolah Rakyat Masuk Kawasan Dilindungi

Terpisah, Kasihumas Polres Sumenep Kompol Widiarti Setyoningtyas menyampaikan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual tersebut dalam tahap pemberkasan. ”Masih proses pemberkasan,” ujarnya.

Berkaitan dengan pelaku yang belum diringkus, Widiarti menyatakan, petugas masih melakukan pengejaran. ”Polres Sumenep masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Sumenep meringkus enam pelaku dalam kasus tersebut. Mereka berinisial P, U, V, F, Y, dan T.

Dari keenam pelaku itu, hanya U yang masuk kategori dewasa. Sementara pelaku lainnya masih di bawah umur. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#polres sumenep #kekerasan seksual