SUMENEP, RadarMadura.id – Struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan melibatkan banyak unsur, mulai dari manajer, business assistant (BA), project management office (PMO), hingga rencana penugasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kehadiran banyak pihak tersebut disebut untuk memperkuat pengelolaan koperasi, bukan mengambil alih peran pengurus.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyampaikan, untuk perekrutan manajer secara formal masih belum menerima informasi secara terperinci.
Menurut dia, kebijakan itu merupakan kewenangan pusat dan tidak berkaitan langsung dengan pemerintah daerah.
”Kami hanya menyampaikan ke pengurus KDMP, dari penjelasan pemerintah pusat, mulai dari manajer, BA, PMO, hingga rencana penugasan PPPK akan diterjunkan untuk membantu pengurus koperasi,” terangnya.
Dijelaskan, tambahan personel tersebut difungsikan sebagai pendamping dalam aspek manajerial dan administrasi.
Masing-masing memiliki tugas sesuai kapasitasnya dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran pengurus koperasi.
”Untuk rencana penugasan PPPK ke KDMP belum ada tindak lanjut, tapi dari segi pemetaan, kebutuhan personel telah dilakukan oleh BKPSDM,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan, Ramli menilai pengurus KDMP sebenarnya telah siap menjalankan kegiatan usaha.
Pembekalan telah dilakukan, termasuk kelengkapan legalitas usaha yang sebagian besar telah terpenuhi.
Hanya, sekitar 40 persen koperasi harus menyesuaikan ketentuan baru, terutama terkait perizinan bangunan yang kini memerlukan biaya serta persyaratan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
”Pengurus sebenarnya sudah siap, tinggal media untuk menjalankan usaha, yang dibutuhkan sekarang adalah gerainya,” ucapnya.
Saat ini, pembangunan gerai KDMP di Sumenep terus berjalan. Dari 149 lokasi yang dikerjakan, baru satu yang rampung 100 persen dan belum dilakukan penyerahan.
Rencananya, penyerahan akan dilakukan oleh pelaksana PT Agrinas kepada pengurus koperasi.
”Keseluruhan terdapat 334 gerai yang akan dibangun di Sumenep. Namun, masih ada kendala di 93 desa yang belum memiliki lahan sesuai kriteria, itu yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dengan pelaku usaha lokal.
Sehingga, keberadaan KDMP mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa, bukan menjadi pesaing yang merugikan.
Selain itu, pengurus koperasi juga diharapkan mampu memahami potensi lokal yang ada di masing-masing desa.
Sehingga, usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Dengan demikian, koperasi dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
”Kami berharap koperasi bisa memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi pilar ekonomi desa ke depan,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti