SUMENEP, RadarMadura.id – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar pada tahun ini naik signifikan, yakni mencapai Rp 3 miliar.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang ditetapkan Rp 2,6 miliar, sementara 2024 sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menilai, kenaikan tersebut cukup tinggi.
Pasalnya, jika dibandingkan dalam dua tahun terakhir, lonjakan target mencapai hampir 50 persen, dari Rp 2 miliar pada 2024 menjadi Rp 3 miliar pada 2026.
Menurutnya, secara umum, kenaikan target PAD biasanya berada di kisaran 15 persen setiap tahunnya.
”Lompatan target ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” terangnya.
Ramli mengakui, dalam dua tahun terakhir capaian PAD dari sektor pasar memang belum pernah memenuhi target secara penuh.
Namun, realisasi yang dicapai tetap berada di atas 90 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut dia, tidak tercapainya target PAD selama ini lebih banyak dipengaruhi oleh sektor retribusi kios.
Beberapa kendala di lapangan membuat pendapatan dari retribusi tersebut belum maksimal.
Berbeda dengan sektor parkir yang disebutnya hampir selalu mencapai target secara penuh setiap tahun.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Komitmen Sukseskan Program Desa Cantik
”Yang sering tidak tercapai dari sektor retribusi kios,” ucapnya.
Dia mengakui, target tersebut tidak mudah untuk diwujudkan. Meski begitu, pihaknya akan tetap berupaya mengoptimalkan potensi yang ada, termasuk meningkatkan penarikan retribusi dan pembenahan pengelolaan pasar agar pendapatan daerah dapat terus meningkat.
”Pak Bupati meminta tahun ini PAD harus bisa dicapai 100 persen sesuai target yang ditetapkan,” ucapnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep Rasidi menegaskan penetapan target PAD sudah disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh setiap OPD. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak mencapai target tersebut.
”Dinas terkait harus berupaya penuh, apalagi sekarang terjadi efisiensi di berbagai sisi. Jika PAD tinggi, maka ketergantungan Sumenep terhadap transfer pusat dapat dikurangi,” tegasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri