SUMENEP, RadarMadura.id - Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep terancam tersendat-sendat.
Sebab, 93 desa dan kelurahan di Kota Keris belum dibangun gerai KDMP. Alasannya, terkendala lahan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli menyatakan, pembangunan gerai KDMP tengah berlangsung di 149 desa.
Namun, yang tuntas baru satu gerai. Bahkan, hingga saat ini belum beroperasi.
Aktivitas koperasi belum bisa berjalan karena bergantung pada penyelesaian pembangunan fisik gerai.
Seluruh KDMP masih menunggu penyerahan dari hasil pembangunan gerai, terangnya.
Mantan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa itu mengaku pemkab tidak dilibatkan dalam proses pembangunan gerai KDMP.
Sehingga, pihaknya tidak tahu secara detail tentang progres pembangunan fisik gerai yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Penyertaan Modal BPRS Dapat Kucuran Dana Miliaran, Pemkab Klaim Tak Bebani APBD
"Tetapi, terdapat 93 desa dan kelurahan tidak bisa melakukan pembangunan karena terkendala ketersediaan lahan", katanya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menyatakan, pengurus KDMP mulai saat ini sudah harus menyiapkan rencana bisnis secara matang dan konkret.
Sehingga, upaya pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan masyarakat di desa bisa terlaksana.
"KDMP dibiayai negara dengan anggaran yang sangat besar, karena itu, pengurus harus mematangkan perencanaannya", tandasnya. (tif/jup)
Editor : Amin Basiri