Penyertaan Modal BPRS Dapat Kucuran Dana Miliaran, Pemkab Klaim Tak Bebani APBD

Amin Basiri • Dipublikasikan Sabtu, 18 April 2026 | 16:02 WIB
FOKUS: Wabup Imam Hasyim saat menyampaikan jawaban bupati atas PU fraksi pada tiga raperda di kantor DPRD Sumenep, Kamis (16/4).
FOKUS: Wabup Imam Hasyim saat menyampaikan jawaban bupati atas PU fraksi pada tiga raperda di kantor DPRD Sumenep, Kamis (16/4).

SUMENEP, RadarMadura.id - Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar akan mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Nilainya mencapai 3.225.000. 

Rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep tersebut tengah dibahas.

Sedangkan besaran dana yang dikucurkan diklaim tidak memengaruhi keuangan Pemkab Sumenep.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Imam Hasyim menyatakan, anggaran penyertaan modal untuk perusahaan pelat merah itu berasal dari dana hibah pemerintah pusat.

"Pemanfaatannya untuk memperkuat sektor keuangan daerah berbasis syariah. Maka tidak membebani fiskal daerah", ujarnya.

Pemanfaatan anggaran hibah itu nantinya akan dipasrahkan ke BPRS Bhakti Sumekar. Itu diharapkan bisa memperkuat kapasitas lembaga keuangan milik pemkab dalam menyalurkan pembiayaan produktif yang tepat sasaran kepada masyarakat. Khususnya, mendorong pertumbuhan di sektor pertanian.

Baca Juga: DKPP Klaim Serapan Gabah Capai Target

Pembiayaan itu akan menyasar petani individu maupun korporasi petani.

Termasuk pengembangan usaha di lahan kering yang selama ini membutuhkan tambahan permodalan. 

"Tujuan utama penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha tani, baik oleh petani maupun korporasi petani", tegasnya.

Pemkab berharap penguatan modal BPRS Bhakti Sumekar dapat meningkatkan volume pembiayaan yang lebih terarah pada sektor prioritas. Juga, bisa memberi dampak ekonomi berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Rasidi menyatakan, penyertaan modal itu harus memberikan dampak nyata bagi petani dan pelaku UMKM sektor pertanian. Sehingga, setiap anggaran dana yang disalurkan harus jelas peruntukannya.

"Mulai dari penerima, tujuan penggunaannya, hingga dampak yang dihasilkan", tegasnya.

Rasidi meminta manajemen BPRS Bhakti Sumekar melakukan pembenahan dengan memastikan pengelolaan diisi oleh sumber daya manusia yang bersih, profesional, dan amanah.

"Jika tidak begitu, penyertaan modal ini berpotensi tidak memberikan hasil sesuai harapan", tandasnya. (tif/jup)

Editor : Amin Basiri
sumenep reperda bumd