Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Konferensi Pers Mendadak Batal, Polres Sumenep Berdalih Tunggu Hasil Lab Temuan Diduga Kokain

Amin Basiri • Rabu, 15 April 2026 | 08:26 WIB
BARANG TERLARANG: Masyarakat bersama petugas saat mengecek temuan diduga kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Senin (13/4).
BARANG TERLARANG: Masyarakat bersama petugas saat mengecek temuan diduga kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Senin (13/4).

 

SUMENEP, RadarMadura.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mendadak batal merilis temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep kemarin (14/4).

Padahal Kapolda sudah tiba di lokasi dan barang bukti sudah dipajang di aula.

Banner konferensi pers Polda Jatim juga telah dipasang rapi dan puluhan awak media sudah menunggu untuk meliput konferensi pers tersebut.

Tiba-tiba sejumlah anggota polisi menarik kembali barang bukti yang dipajang tersebut. 

Puluhan kilogram bungkus yang diduga kokain itu dibawa ke luar aula. Banner yang ada mendadak diubah.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto berdalih, kegiatan tersebut belum masuk tahap rilis resmi meski barang bukti sudah dipampang di depan awak media. ”Kan kita belum rilis, iya kan,” katanya.

Anang menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan secara detail isi dari bungkusan tersebut. Seluruh barang masih akan melalui uji laboratorium untuk memastikan jenisnya.

Karena itu, rencana rilis belum bisa dilakukan karena hasil uji laboratorium belum keluar. Itu dilakukan agar informasi yang disampaikan tidak simpang siur.

Baca Juga: DPRD Sumenep Godok Revisi Perda 5/2013, Dorong Penataan Pasar Tradisional dan Modern

Pihaknya akan melakukan uji lab pada barang tersebut dan akan melakukan pendalaman atas temuan tersebut.

 ”Untuk lengkap dan detail, ataupun apa yang menjadi temuan barang tersebut, masih akan dilakukan uji lab.

 Uji lab untuk memastikan tidak terjadi kesimpangsiuran, terkait hasilnya nanti akan disampaikan,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait agenda Kapolda Jatim ke Sumenep, Anang enggan menjelaskan secara terperinci. ”Agenda kerja,” ucapnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini kepolisian belum bisa menyimpulkan secara detail terkait temuan tersebut.

”Kami belum bisa menyimpulkan secara detail, yang jelas terus melakukan pendalaman dan penyelidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, aparat Polres Sumenep berhasil mengamankan barang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Senin (13/4) sore.

Temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.

Anggota Polsek Gili Genting kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 bungkus plastik bertuliskan BUGATTI yang diduga berisi kokain.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 9 bungkus ditemukan berada di dalam sebuah puluhan sak berbahan terpal warna abu-abu.

Sementara 14 bungkus lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi. 

Seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (tif/bil)

Editor : Amin Basiri
#kokain #dugaan temuan kokain #Gili Genting #polres sumenep