SUMENEP, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.
Pembentukan pansus tersebut sebagai langkah lanjutan dalam proses evaluasi kinerja eksekutif.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan bahwa susunan pimpinan pansus LKPj telah rampung.
Dia berharap pansus segera bekerja sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
“Pansus telah terbentuk,” katanya saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna pembentukan Pansus LKPj Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD Sumenep.
Menurutnya, pembentukan pansus ini menjadi tahapan penting agar pembahasan LKPj dapat berjalan efektif.
Setelah struktur terbentuk, pansus akan langsung menyusun jadwal kerja dan melakukan pembahasan secara intensif.
“Kami menargetkan, pembahasan LKPj dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. Batas akhir penyelesaian ditetapkan pada Kamis (30/4),” jelasnya.
Pansus LKPj yang telah dipilih dipimpin oleh Hosnan sebagai ketua. Sementara posisi wakil ketua dipercayakan kepada Irwan Hayat.
Keduanya diharapkan mampu mengoordinasikan kerja pansus secara maksimal.
“Saya berharap pimpinan pansus yang telah ditetapkan segera bergerak cepat sehingga seluruh tahapan pembahasan LKPj dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh anggota pansus. Dengan kolaborasi yang baik, proses evaluasi terhadap LKPj bisa berjalan lebih komprehensif.
Zainal Arifin menginginkan hasil pembahasan pansus nantinya bisa menjadi bahan rekomendasi yang konstruktif bagi eksekutif.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah ke depan.
“Harapan saya kepada pimpinan Pansus LKPj yang sudah terpilih, pada Kamis (30/4) sudah bisa diparipurnakan,” harapnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri